BERITA

KIARA Kritik Program Pemerintah Menangani Sampah Plastik

KIARA Kritik Program Pemerintah Menangani Sampah Plastik

KBR, Jakarta - LSM lingkungan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengkritik target Indonesia untuk mengurangi 70 persen sampah di lautan pada 2025 mendatang. Menurut Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati capaian itu kelewat ambisius.

Pasalnya, hingga kini saja pengurangan sampah terutama sampah plastik hanya dibebankan ke konsumen dan pemerintah. Sedangkan pelaku industri justru melenggang dan belum banyak dilibatkan.

"Soal penurunan plastik sampai 70 persen berarti harus menggaet para produsennya. Misalnya kalau di pesisir itu ada Unilever, botol Aqua, atau Coca Cola," ungkap Susan saat dihubungi jurnalis KBR, Selasa (4/6/2019).

"Ini yang mereka belum dilibatkan atau belum maksimal tanggungjawabnya ditekankan," tukas Susan.

Pada 2018 pemerintah berkomitmen menanggulangi sampah melalui penerbitan Perpres Nomor 83 tentang Penanganan Sampah Laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat ada 8 juta metrik ton sampah masuk ke laut dan 1,29 juta metrik ton diantaranya berasal dari Indonesia. 

Kementerian di bawah komando Susi Pudjiastuti itu telah bekerjasama dengan 16 instansi guna menekan sampah plastik. Salah satunya dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengidentifikasi jenis sampah dan ketaatan masyarakat dalam menangani sampah plastik.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • sampah plastik
  • sampah
  • KIARA
  • LSM Lingkungan
  • Lingkungan
  • Laut

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!