BERITA

Kembali Mengeluh Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan untuk Ketiga Kali

"Dua pembantaran sebelumnya juga berkaitan dengan masalah kesehatan. Rommy sempat disebut menderita BAB berdarah, dan juga sakit ginjal."

Muthia Kusuma

Kembali Mengeluh Sakit, Romahurmuziy Dibantarkan untuk Ketiga Kali
Bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Tersangka suap kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy, kembali dibantarkan---atau menjalani penundaan penahanan sementara---ke Rumah Sakit Polri RS Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur. 

Pengacara Romahurmuziy alias Rommy, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya kembali dirawat lantaran penyakit batu ginjal yang telah lama diderita.

Maqdir belum mengetahui secara pasti, berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh Rommy untuk menjalani pemeriksaan kesehatan itu.

Namun ia memastikan, kliennya tidak akan menyalahgunakan izin berobat tersebut untuk kepentingan proses hukumnya.

"Dia masuk ke rumah sakit, kemarin. Ginjalnya kambuh lagi. Ini sejak hari Kamis, atau Jumat saya belum tahu. Saya belum tahu soal itu (waktu pembantaran). Itu kan urusan dokter," ucap Maqdir kepada KBR, Selasa, (4/6/2019).

Pembantaran kali ini, merupakan yang ketiga kalinya pada tahun ini, dimana Rommy kembali ditangguhkan masa tahanannya. Dua pembantaran sebelumnya juga berkaitan dengan masalah kesehatan.

Rommy sempat disebut menderita BAB berdarah, dan juga sakit ginjal. Oleh karena itu, ia sempat dibantarkan selama sebulan, yaitu pada tanggal 3 April - 3 Mei. Kemudian Rommy menjalani pembantaran keduanya pada 14 Mei - 15 Mei.

Dalam perkara pokok suap jual beli jabatan ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yaitu, bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hassanuddin. Dan juga, Kepala Kantor Kemenag Gresik, Jawa Timur, Muhammad Muafaq Wirahadi.

Romahurmuziy diduga menerima uang suap sebanyak Rp 250 juta dari Haris, dan Rp 50 juta dari Muafaq, untuk meloloskan keduanya, dalam proses seleksi terbuka pejabat.

Editor: Fadli Gaper 

  • romahurmuziy
  • rommy
  • pembantaran
  • RS Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!