BERITA

Kemarau, BPBD NTB Siapkan Rp3,5 Miliar Untuk Antisipasi Kekeringan

Kemarau, BPBD NTB Siapkan Rp3,5 Miliar Untuk Antisipasi Kekeringan
Ilistrasi kekeringan

KBR, Mataram- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran antisipasi krisis air bersih pada musim kemarau tahun ini. Alokasi anggaran yang disiapkan oleh BPBD berasal dari dana tak terduga sebesar Rp3,5 miliar.

Kepala BPBD NTB, Ahsanul Khalik mengatakan,   sudah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah untuk mengantisipasi kekeringan. Surat tersebut menerangkan, jika luas wilayah yang terdampak kekeringan meluas maka pemerintah kabupaten/kota harus membuat surat keterangan (SK) tanggap darurat.

Menurut Ahsanul, adanya SK tanggap darurat itu, BPBD dapat mengeluarkan dana tidak terduga yang sudah disiapkan untuk menangani titik krisis air bersih yang belum ditangani oleh pemerintah.

Ahsanul menambahkan, hingga saat ini  krisis air bersih yang terjadi masih bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota setempat.

“Bima, Sumbawa, Lombok, Timur, Lombok Utara, Lombok Tengah namun masih bisa ditangani oleh kabupaten/kota setempat. Saya sudah bersurat ke kabupaten/kota, kalau memang nanti kekeringan ini meluas dan jumlah hari tanpa hujan terus naik, maka pemerintah daerah segera membuat SK tanggap darurat, maka kita keluarkan dana tak terduga untuk melakukan penanganan terhadap kekeringan itu,” kata Ahsanul Khalik, Jumat (21/6).

Kepala BPBD Provinsi NTB  mengatakan, pendistribusian air bersih masih ditangani oleh kabupaten/kota. Menurut dia, pemprov NTB  khususnya instansi yang terlibat menangani krisis belum menerima surat permohonan pendistribusian air bersih.

Sebelumnya, BPBD memprediksi krisis air bersih terjadi dari   Juli hingga September mendatang.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Kemarau
  • krisis air bersih
  • NTB
  • BPBD
  • Kekeringan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!