HEADLINE

Hari Anti Narkotika, JK: Kejahatan Luar Biasa di Dunia

Hari Anti Narkotika, JK: Kejahatan Luar Biasa di Dunia

KBR, Jakarta-  Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebut, narkotika merupakan masalah luar biasa di seluruh dunia. Menurut Kalla saat   peringatan Hari Anti Narkotika Internasional,  dari laporan yang ia terima pada akhir 2018, ada sebanyak 3,2 persen (2,29 juta) remaja di 13 ibukota provinsi Indonesia menjadi pengguna narkotika.

Maraknya penyalahgunaan obat terlarang, kata JK, lantaran para bandar obat terlarang  itu mengincar para remaja, agar pasar potensial mereka tidak putus atau habis, dari waktu ke waktu.

“Upaya-upaya mereka yang mengedarkan Narkoba, selalu memulai dari pada remaja. Karena apabila remaja mencandu narkoba, maka dia akan mempunyai pasar yang panjang. Kenapa mereka memulai pasar jangka panjang, sama dengan rokok, dimulai dari remaja kemudian jangka panjang, itulah maka Narkoba merupakan kejahatan extraordinary,” ujar Wapres JK, di Tribrata Hotel, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Dilanjutkan Kalla, jika masalah narkotika terus dibiarkan atau tidak lekas dituntaskan, maka suatu negara bisa hancur, karena generasi mudanya tidak lagi punya semangat hidup, dan kecerdasan intelektual tinggi. "Darurat narkotika saat ini, tidak hanya disuarakan oleh Indonesia, namun negara-negara maju lainnya seperti Amerika Serikat," ujarnya lagi.

Bahaya narkotika, menurut Kalla, harus diperangi bersama, tidak hanya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), namun seluruh lapisan masyarakat sampai keluarga. Pasalnya, narkotika juga menyerang hampir seluruh kalangan, mulai dari pekerja sipil, aparat keamanan, tenaga kesehatan, publik figur, hingga ibu rumah tangga.

"Seluruh masyarakat Indonesia harus menyatakan perang dengan Narkoba," tegas JK.

Editor: Fadli Gaper

  • Hari Anti Narkotika Internasional
  • Jusuf Kalla
  • Narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!