BERITA
Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2019
"Berbarengan dengan gaji bulanan PNS."
KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri, akan cair pada 1 Juli 2019.
Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke-13 tersebut berbarengan dengan gaji bulanan PNS. Sri Mulyani mengaku masih menunggu pengajuan gaji ke-13 dari tiap satuan kerja (satker), yang mulai berdatangan hari ini.
"Sekarang prosesnya seluruh satker sedang mengajukan prosesnya ke kita. Pencairan selalu 1 Juni. Memang dibedakan, supaya ini untuk THR, dan ini yang satu untuk masa sekolah baru, 1 Juli. Tapi prosesnya, tadi pagi saya sudah lihat, sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan. Jadi nanti pembayarannya saat bersamaan dengan gaji 1 Juli," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/06/2019).
Sri Mulyani mengatakan, aturan pencairan gaji ke-13 tersebut adalah Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2019, sama denganpencairan THR Lebaran, bulan lalu. Kemenkeu telah menyiapkan bujet Rp20 triliun untuk membayar gaji ke-13 PNS.
Formulasi gaji ke-13 untuk PNS, anggota TNI, dan Polri adalah senilai gaji pokok pegawai, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Adapun nominal gaji ke-13 PNS terdiri dari pensiunan pokok ditambah tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan.
Editor: Citra Dyah Prastuti
- PNS
- gaji ke-13
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!