BERITA

Buya Syafii: Diskriminasi terhadap Jemaah Syiah & Ahmadiyah harus Dihentikan

Buya Syafii: Diskriminasi terhadap Jemaah Syiah & Ahmadiyah harus Dihentikan

KBR, Jakarta - Tokoh pluralisme Indonesia, Ahmad Syafii Maarif mendorong negara melalui Pemerintah Daerah mesti hadir dan berlaku adil terhadap tindakan diskriminasi kepada jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.

Menurut bekas Ketua Umum PP Muhammadiyah yang akrab dipanggil Buya Syafii itu, semua warga negara Indonesia, berhak hidup dan tinggal tanpa terkecuali.


"Saya rasa tidak boleh dibiarkan begitu. Mereka kan juga warga negara kita. Andaikata bukan warga negara kita pun, sebagai sesama manusia tidak boleh dibiarkan begitu. Negara harus turun tangan betul ini," kata Buya Syafii ketika dihubungi KBR, Rabu (5/6/2019).


Buya Syafii diminta tanggapan soal jemaah Syiah asal Sampang Madura yang bertahun-tahun mengungsi di Surabaya, Jawa Timur. Begitu juga jemaah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Timur yang masih mengungsi di daerah lain dan tidak bisa berlebaran di daerah asal di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur.


"Kadang-kadang Pemerintah Daerah membiarkan semacam itu. Itu tidak benar. Mereka kan manusia. Kalau pun kita tidak setuju dengan teori mereka, tapi dia berhak hidup di sini. Mengapa harus seperti itu? Jangan dengar omongan orang yang antipluralisme," tambah Buya Syafii.


Buya Syafii Maarif menilai pemerintah daerah selama ini telah melakukan pembiaran terhadap warganya. Akibatnya jemaah minoritas Ahmadiyah dan Syiah terusir selama bertahun-tahun. Ia menyebut, perbuatan itu sebagai tindakan yang anti kemanusiaan.


"Itu perbuatan yang antikemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan seperti ini. Negara ini tugas sedikit lah. Memang kadang-kadang di Sampang ada masalah, faktor keluarga juga. Tapi apapun alasannya orang tidak boleh teraniaya seperti itu," kata Buya Syafii.


Buya Syafii juga meminta pemerintah pusat bertindak cepat, dengan memanggil dan menegur pemerintah daerah, di wilayah Sampang dan Lombok.


Ia berharap pemerintah daerah, dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secara tepat, agar makna pancasila butir kedua, yaitu 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab' dapat terwujud bagi jemaah Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia.


"Pemerintah Daerah kurang berdaya, atau sengaja tidak berdaya. Pemerintah Pusat harus memanggil dan menegur. Itu harus diselesaikan. Masa sudah bertahun-tahun kejadian semacam ini. Ini tragedi kemanusiaan tidak baik. Sila kedua Pancasila kan 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab'. Kalau kita melihat ini berarti mengkhianati sila kedua itu," lanjut Buya Syafii.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Ahmadiyah
  • Jemaah Ahmadiyah Indonesia JAI
  • Syiah Sampang
  • kelompok minoritas
  • diskriminasi agama
  • Buya Syafii Maarif

Komentar (4)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Syaeful Uyun5 years ago

    Buya Syafi'i benar Saya sependapat Buya Diskriminasi harus diakhiri Pemda harus adil Kemanusiaan yg adil dan beradab harus diwujudkan

  • Subarkah5 years ago

    Bravo Buya Syafi'i kami setuju, siapapun tidak dibenarkan mengkhianati sila ke-2 "kemanusiaan yang adil dan beradab" semoga negara hadir untuk menangani kasus2 diskriminasi kepada minoritas, seperti syiah dan Ahmadiyah

  • Rilsyah5 years ago

    Pemerintah harus tegas terhadap kelompok intoleran. Para Ulama harus lebih berani menyuarakan ketegasan melawan ustadz abal2 intoleran

  • Aminudin5 years ago

    Setuju dg Buya Syafi'i