BERITA

Britania Raya Beri Indonesia Rp20 Miliar untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi

"Indonesia juga akan diberi bantuan teknis berupa informasi, pelatihan, pendidikan, seminar, dan lain sebagainya."

Britania Raya Beri Indonesia Rp20 Miliar untuk Reformasi Kebijakan Ekonomi
Ilustrasi: Bendera Inggris. (Foto: Pixabay)

KBR, Jakarta - Indonesia dan Britania Raya baru saja menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait reformasi regulasi di bidang ekonomi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh perwakilan Kemenko Perekonomian RI serta perwakilan Kantor Luar Negeri dan Persemakmuran serta Kementerian Bisnis, Energi, dan Strategi Industri dari Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

“Pemerintah Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU ini. Kami harap program kerja sama ini berjalan dengan baik, dapat membawa perbaikan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi,” kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam rilis di situs resminya (12/6/2019).

Ia juga menyebut, reformasi regulasi ini diharapkan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia.


Bantuan Teknis, Rencana Kerja, dan Evaluasi Tahunan

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, H.E. Moazzam Malik, mengklaim bahwa Inggris sudah dinobatkan sebagai negara terbaik dalam membuat dan menerapkan regulasi.

Karena itu, Inggris ingin berbagi keahliannya dengan mitra-mitra di Indonesia untuk mengimplementasikan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia.

“Regulasi-regulasi harus diimplementasikan guna memastikan pasar-pasar berfungsi secara efektif demi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan. Regulasi yang baik menciptakan pemerintahan yang mampu mendorong bisnis startup dan investasi, sekaligus melindungi kebutuhan konsumen,” jelas Dubes Malik.

“Saya harap kemitraan ini dapat membantu meningkatkan daya saing, membuka peluang bisnis bagi masyarakat, mempercepat investasi, serta memacu pertumbuhan ekonomi di masa mendatang,” tambahnya.

Lewat MoU ini, pemerintah Britania Raya sepakat memberi bantuan teknis untuk pengembangan reformasi kebijakan di Indonesia mulai dari pertukaran informasi, pendidikan, pelatihan, seminar, dan hal-hal lain yang sudah disepakati.

Ada juga bantuan uang senilai £1,1 juta atau sekitar Rp20 miliar. Bantuan berlaku selama lima tahun, mulai dari 2019 hingga Maret 2023.

Indonesia kemudian akan membuat rencana kerja spesifik untuk pengembangan reformasi kebijakan, dan produknya akan ditinjau bersama dengan Britania Raya secara tahunan.


Butuh Dukungan Kementerian dan Lembaga Lain

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, menyebut keberhasilan kerja sama ini sangat tergantung pada dukungan dari seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) lain.

“Dalam hal ini, perlu peran aktif dari setiap K/L agar harapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien melalui pelaksanaan reformasi regulasi dapat terwujud,” jelas Susiwijono.

Ia juga menyebut, pemerintah akan berupaya melanjutkan pencapaian realisasi investasi di Indonesia yang telah meningkat 5,3 persen dalam setahun terakhir.

“Salah satu upayanya adalah program-program sebagaimana yang tertuang dalam MoU yang ditandatangani hari ini untuk mengembangkan reformasi regulasi di Indonesia, yang tidak terbatas hanya pada peningkatan iklim investasi dan pelaksanaan OSS (Online Single Submission),” kata Susiwijono.

Selain perwakilan Kemenko Perekonomian, penandatanganan MoU juga turut dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Kemenko Perekonomian
  • Britania Raya
  • Inggris
  • Irlandia Utara
  • investasi
  • Ekonomi
  • regulasi
  • kebijakan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!