BERITA

Pilkada Serentak 2018, Kemendagri Sebut 6 Wilayah ini Paling Rawan Pelanggaran

Pilkada Serentak 2018, Kemendagri Sebut 6 Wilayah ini Paling Rawan Pelanggaran

KBR,Jakarta- Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, menyebut ada 6 daerah peserta pilkada dengan tingkat rawan pelanggaran tertinggi pada pilkada 2018. Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Papua rawan pelanggaran  seperti intimidasi, pelanggaran administrasi sampai  pelanggaran netralitas ASN.

"Prediksi rawan konflik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018, menurut versi kementerian dalam negeri ada 6 daerah, rawan konflik dan Ini memang perlu adanya kebersamaan dan kesinambungan dalam melakukan monitoring. Adalah pertama terkait dengan provinsi Jawa Timur, kemudian provinsi Kalimantan Barat, demikian pula untuk provinsi Sulawesi Selatan," ujar Hadi saat melakukan pemaparan dalam acara Bawaslu, Selasa (26/05/2018).


Di antara 6 daerah, Jawa Timur dan Kalimantan Barat dianggap merupakan daerah dengan pelanggaran terkompleks karena politik identitas, netralitas ASN, Isu SARA juga berkembangnya politik wilayah. Penyebabnya   wilayah perbatasan dijadikan bahan kampanye hitam.


Hadi mengatakan untuk pengendalian  di setiap daerah sudah dibentuk tim pemantau pilkada bersama dengan anggota KPU dan Bawaslu.


"Desk pilkada dari pemerintah ini diadakan untuk membantu kerangka fasilitas KPU dan Bawaslu, sehingga mereka yang akan membantu KPU dan Bawaslu dalam pengawasan." Ujar Hadi.


Hadi  menjabarkan jumlah laporan  yang masuk ke kementerian dalam negeri per mei 2018 sebanyak 1456 pelanggaran. Jumlah itu  terdiri dari 417 hasil temuan kementerian dan 1039 merupakan hasil laporan masyarakat, LSM dan lembaga lainnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • pelanggaran pilkada
  • Pilkada Serentak 2018
  • Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo
  • #Pilkada2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!