HEADLINE

Penersangkaan Penyerang Ahmadiyah di Lombok Timur, Polisi: Tunggu Lebaran dan Pilkada

Penersangkaan Penyerang Ahmadiyah di Lombok Timur, Polisi: Tunggu Lebaran dan Pilkada

KBR, Jakarta - Kepolisian Lombok Timur hingga kini belum menetapkan tersangka kasus pengusiran dan perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Desa Greneng. Meski Kapolres Lombok Timur Eka Faturrahman mengklaim telah mengantongi dua alat bukti pidana untuk menjerat pelaku. Ia beralasan kondisi saat ini belum memungkinkan untuk menersangkakan terduga pelaku.

"Ya semacam intimidasi pengerusakan. Sudah disidik ini. Nanti menunggu selesai lebaran, dan juga ada Pilkada di sini. Kami sedang mempelajari situasi. Tersangka ada, sudah mengarah, tapi kami belum menetapkan tersangka," kata Eka kepada KBR, Senin (18/6/2018).

Puluhan warga jemaah Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terusir dari kampung halamannya setelah rumah mereka diserang kelompok intoleran, pada pengujung Mei 2018. Selama sebulan ini mereka mengungsi ke asrama Dinas Tenaga Kerja di Lombok Timur.

Kendati mengatakan tersangka telah mengerucut, Kapolres Lombok Timur Eka Faturrahman masih enggan membeberkan pasal yang akan digunakan untuk menjerat pelaku. Tapi ia memastikan, berdasarkan pemeriksaan saksi terdapat bukti terjadinya tindak pidana.

Eka Faturrahman mengaku, sempat ada permintaan dari sekelompok orang agar jemaah Ahmadiyah juga dipidana. Bahkan, sekelompok orang itu berencana melaporkan jemaah Ahmadiyah dengan tuduhan menyebarkan ajaran.

"Mereka ingin melaporkan karena Ahmadiyah dianggap melanggar Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Dalam SKB Tiga Menteri itu disebutkan, Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajaran kepada masyarakat," kata dia.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/mediasi_buntu__jemaah_ahmadiyah_lombok_timur_berlebaran_di_pengungsian/96381.html">Mediasi Buntu, Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur Lebaran di Pengungsian</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2018/ahmadiyah_lombok_timur_diserang__ini_asal_mulanya/96151.html">Awal Mula Penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Desa Gereneng Lombok Timur</a>&nbsp;</b><br>
    

Sebanyak 24 jemaah Ahmadiyah korban penyerangan saat ini mengungsi di gedung Loka Latihan Kerja milik pemerintah kabupaten. Eka mengatakan, ada rencana dari Pemkab untuk memindahkan mereka ke Wisma Transito di Mataram, Lombok Barat. Hal tersebut kata dia kemungkinana dilakukan pada Agustus 2018.

Ia mengklaim pilihan jemaah Ahmadiyah untuk pulang kampung ke Desa Gereneng, mustahil dilakukan. Ini karena menurutnya, ada penolakan kuat dari sekelompok orang di sana.

Padahal sebelumnya, Pengurus Ahmadiyah Nusa Tenggara Barat Saleh Ahmadi masih meyakini polisi dan pemerintah mampu menyelesaikan masalah tersebut. Ia percaya pemerintah punya cukup daya dan takkan takluk di hadapan kelompok intoleran.

Menurut Saleh, pengusiran bermula pada Sabtu (19/5/2018) pukul 11.00 WITA. Saat itu, sekelompok orang--yang juga warga Desa Gereneng--menyerang dan merusak rumah warga Ahmadiyah secara tiba-tiba. Sekelompok orang tersebut merusak enam rumah, beserta perabotan dan peralatan elektronik, serta empat sepeda motor hingga hancur. 

Tujuh keluarga yang terdiri dari 24 orang melarikan diri, termasuk beberapa di antaranya kabur ke hutan. Siangnya, warga yang mayoritas perempuan dan anak-anak itu kemudian dievakuasi ke kantor Polres Lombok Timur.

Lantas dipindahkan ke gedung Loka Latihan Kerja. Malam harinya sekitar pukul 21.00 WITA, penyerangan dan perusakan kembali terjadi, hingga sebuah rumah hancur. Menurt Saleh, insiden itu terjadi saat desa sedang dijaga polisi.

Keesokannya, Minggu (21/5/2018) pagi sekitar pukul 06.30 WITA, sekelompok orang kembali datang dan merusak rumah warga. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. Namun, anak-anak warga jemaah Ahmadiyah mengalami trauma setelah menyaksikan rumah mereka dirusak massa.

Saleh menyebut, warga Ahmadiyah bermukim di Kabupaten Lombok Timur secara turun-temurun sejak puluhan tahun lalu. Namun, tindakan intoleransi yang menimpa jemaah Ahmadiyah di daerah itu mulai dirasakan pasca-reformasi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/jamaah_ahmadiyah_19_hari_mengungsi__polisi_lombok_timur_didesak_tangkap_provokator_/96303.html">Jamaah Ahmadiyah 19 Hari Mengungsi, Polisi Lombok Timur Didesak Tangkap Provokator</a></b><br>
    
    <li><b><span style="color: rgb(31, 73, 125);"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/_lebaran_sebentar_lagi__pengungsi_ahmadiyah_lombok_timur_ingin_pulang/96311.html">Lebaran Sebentar Lagi, Pengungsi Ahmadiyah Lombok Timur ingin Pulang</a>&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • Ahmadiyah NTB
  • Ahmadiyah Desa Greneng
  • Jemaah Ahmadiyah Lombok Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!