BERITA

Kemenag Pesimistis Kasus Ahmadiyah Lombok Timur Selesai Cepat

Rumah jamaah Ahmadiyah desa Greneng Lombok Timur dirusak sekelompok orang.

KBR, Jakarta - Kementerian Agama pesimistis konflik warga dengan jemaat Ahmadiyah di Desa Greneng, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat bisa diselesaikan dengan cepat. Juru bicara Kementerian Agama Matsuki mengatakan, konflik Ahmadiyah di wilayah sangat kompleks. 

Matsuki tak bisa memperkirakan kapan proses islah lewat pendampingan agama untuk kedua kelompok yang berseteru tersebut akan rampung.

“Ini butuh waktu, karena tampaknya persoalan Ahmadiyah di beberapa kasus munculnya pemicu itu dikaitkan sering kali bukan persoalan hubungan sosial, tapi lebih kepada problem ideologi. Persoalan Ahmadiyah tidak tunggal, dan tidak bisa dipisahkan semata-mata kasus agama. Karena ini menyangkut hak asasi manusia, hak beragama, hak untuk hidup, dan seterusnya," Mastuki kepada KBR, Kamis (14/06/2018).

Juru bicara Kementerian Agama Mastuki mengatakan, tim pendampingan agama dari Direktorat Jenderal Bimas Islam sudah hampir dua pekan menemui warga desa dan jemaat Ahmadiyah yang tengah bertikai agar segera berdamai. 

Baca juga:

    <li><b><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/h_1_idulfitri__jemaah_ahmadiyah_desa_greneng_lombok_timur_masih_di_pengungsian/96370.html">H-1 Idulfitri, Jemaah Ahmadiyah desa Greneng Lombok Timur Masih di Pengungsian</a>&nbsp;</span></b><br>
    
    <li><b><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/_lebaran_sebentar_lagi__pengungsi_ahmadiyah_lombok_timur_ingin_pulang/96311.html">Lebaran Sebentar Lagi, Pengungsi Ahmadiyah Lombok Timur ingin Pulang</a>&nbsp;</span></b><br>
    

Komnas HAM Minta Jemaah Ahmadiyah Dipulangkan

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM meminta pemda Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat memulangkan 24 jemaah Ahmadiyah yang kini mengungsi di Loka Latihan Kerja. 

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ini merupakan kesepakatan hasil pertemuan saat Komnas HAM berkunjung ke sana. Komnas HAM tak ingin nasib jemaah Ahmadiyah Desa Greneng sama dengan jemaah Ahmadiyah lain, yang sejak 2006 masih mengungsi di Asrama Transito, Kota Mataram.

“Kami juga memastikan bahwa akan ada joint monitoring team, bagaimana implementasi dari apa-apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Jadi setelah lebaran nanti, kami akan turun ke sana, memastikan bahwa pemerintah daerah sudah mulai mempersiapkan kepulangan kawan-kawan Ahmadiyah," kata Beka kepada KBR, Kamis (14/06/2018).

Anggota Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, Komnas HAM bersama Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kantor Staf Kepresidenan, serta lembaga lainnya, akan segera kembali ke Lombok Timur untuk memastikan rencana pemulangan berjalan mulus, akhir bulan ini. 

Ia yakin pemerintah Lombok Timur bisa segera memulangkangkan jemaah Ahmadiyah ke kampungnya, serta memberi jaminan keamanan untuk mereka beribadah.

Puluhan warga jemaat Ahmadiyah di Desa Greneng, NTB terusir dari kampung halamannya setelah rumah mereka diserang kelompok intoleran, pada Mei lalu. Selama sebulan jemaat Ahmadiyah mengungsi ke asrama Dinas Tenaga Kerja di Lombok Timur.

Baca juga:

    <li><b><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/05-2018/gubernur_tawarkan_anak_pengungsi_ahmadiyah_sekolah_gratis_di_pesantren/96192.html">Gubernur Tawarkan Anak Pengungsi Ahmadiyah Sekolah Gratis di Pesantren</a>&nbsp;</span></b><br>
    
    <li><span style="color: #1f497d;"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/jamaah_ahmadiyah_19_hari_mengungsi__polisi_lombok_timur_didesak_tangkap_provokator_/96303.html"><b>Jamaah Ahmadiyah 19 Hari Mengungsi, Polisi Lombok Timur Didesak Tangkap Provokator&nbsp;</b></a>&nbsp;</span><br>
    
Editor: Citra Dyah Prastuti
  • Ahmadiyah Desa Greneng
  • Ahmadiyah NTB
  • Penyerangan Jemaah Ahmadiyah
  • intoleransi
  • Dian Kurniati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!