BERITA

Fenomena Urbanisasi Pasca Lebaran

"“Jadi selama ini pemerintah itu mengembangkan pendekatan pembangunan antarwilayah yang cenderung bias urban. Nah itu membuat kesenjangan antara kota besar dengan desa itu cenderung makin lebar.""

Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga non permanen di kawasan Krembangan Bhakti, Surabaya, Ja
Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga non permanen di kawasan Krembangan Bhakti, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/5). Kegiatan rutin yang ditingkatkan atas perintah Wali Kota Surabaya itu untuk mendata identitas warga pendatang. (Foto: Antara/Didik S

KBR, Jakarta - Arus balik lebaran setiap tahunnya kerap diikuti arus urbanisasi. Tujuannya adalah kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan lainnya. Kota besar ibarat punya daya tarik tersendiri bagi warga di daerah untuk mencari peluang hidup lebih baik. 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat, jumlah pendatang baru ke Ibu Kota pada Lebaran 2017 lalu sebanyak lebih dari 70 ribu orang. Data urbanisasi itu berasal dari selisih jumlah arus mudik dengan arus balik. 

Arus urbanisasi ini terus terjadi dari tahun ke tahun. Setiap era pemerintahan gubernur DKI punya cara masing-masing untuk menghadapi fenomena ini. Sebagai antisipasi melonjaknya pendatang baru tahun ini, Pemprov DKI kabarnya menyiapkan tim gabungan untuk mendata pendatang baru. Nantinya para pendatang baru ini diminta melapor ke RT setempat untuk didata oleh Disdukcapil.

Pengamat sosial dari Universitas Airlangga, Bagong Suyanto mengatakan urbanisasi itu berkaitan erat dengan pilihan pembangunan yang dilakukan pemerintah. 

“Jadi selama ini pemerintah itu mengembangkan pendekatan pembangunan antarwilayah yang cenderung bias urban. Nah itu membuat kesenjangan antara kota besar dengan desa itu cenderung makin lebar. Meskipun dalam 2 -3 tahun terakhir itu sudah ada kesadaran dari pemerintah untuk mengurangi kesenjangan itu melalui program Dana Desa,” papar Bagong dalam program KBRPagi Rabu (19/06). 

Tetapi lanjut Bagong karena baru berjalan 2-3 tahun hasil program itu masih belum kelihatan, sehingga untuk tahun 2018 ini bisa diprediksi arus urbanisasi masih akan tetap tinggi bersamaan dengan arus balik.

Untuk daerah tujuan urbanisasi menurut Bagong ada pergeseran. Dia menjelaskan bila dulu para pendatang cenderung menyerbu kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, kini persebaran pendatang mulai merambah ke kota-kota sekunder, kota-kota menengah dan kota kecil. Terutama yang industri-industrinya bertumbuh. 

Bangong menyarankan sebaiknya kota-kota tujuan urbanisasi tidak menerapkan kebijakan pintu tertutup. 

“Kota besar memang seyogyanya tidak mengembangkan kebijakan pintu tertutup yaitu dengan melakukan razia KTP, operasi yustisi dan sebagainya itu. Saya lebih melihat migran itu sehingga hanya dipandang sebagai potensi daripada beban kota. Tinggal bagaimana kemudian kota itu mampu mengelola potensi migran itu,” katanya.

Kata Bangong para pendatang ini juga banyak terlibat dalam pembangunan kota semisal dengan menjadi kuli bangunan. 

“Kota tidak akan mungkin bisa menjadi megah kalau tidak ada migran,” pungkasnya.

 

  • Urbanisasi
  • Arus balik 2018
  • operasi yustisi
  • pendatang baru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!