BERITA

Sebulan Kerja, Satgas Pangan Mabes Polri Temukan 79 Kasus

"Kasus kecurangan itu, kata Setyo, ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. "

Dian Kurniati

Sebulan Kerja, Satgas Pangan Mabes Polri Temukan 79 Kasus
Petugas dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama barang bukti kecurangan pangan di sebuah gudang di Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/5/2017). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)


KBR, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Harga Pangan yang dibentuk Mabes Polri menemukan 79 kasus kecurangan terkait produksi dan distribusi bahan pangan.

Juru bicara Mabes Polri yang juga Ketua Satgas Pangan, Setyo Wasisto mengatakan puluhan kasus itu ditemukan sejak Satgas bekerja mulai 2 Mei 2017 lalu.


Kasus kecurangan itu, kata Setyo, ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Meski tak merincinya, Setyo mengatakan beberapa di antara kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan.


"Hasil analisa dan evaluasi sampai dua hari yang lalu, ada 41 kasus pangan, kemudian berkembang di lapangan dengan kasus lain membahayakan di luar bahan pokok sebanyak 38 kasus. Total 79 kasus. Ada beberapa yang sudah ke penyidikan, tetapi tidak saya perinci di sini," kata Setyo Wasisto di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (31/5/2017).

red


Setyo Wasisto mengatakan keberadaan Satgas Pangan sudah sampai ke tingkat Polres. Kerja Satgas fokus pada kecurangan berupa penyimpanan dan distribusi pangan.


Berdasarkan catatan Satgas, dari 41 kasus kecurangan ada 27 kasus yang ditangani kepolisian tingkat kabupaten (Polres), 12 kasus ditangani Polda, serta dua kasus di Mabes Polri. Setyo berkata, kecurangan pada penyimpanan dan distribusi itu dilakukan para spekulan yang ingin mempermainkan harga pangan di pasar.


Selain 41 kasus kecurangan itu, kata Setyo, Satgas Pangan juga menemukan kecurangan lain soal pangan yang tak kalah membahayakan konsumen. Ia mencontohkan ada produksi gula merah di Jawa Tengah yang menggunakan bahan-bahan berbahaya. Pada kecurangan seperti itu, sebanyak 26 kasus ditangani di tingkat Polres dan 12 kasus ditangani di tingkat Polda.


Satgas Pangan Mabes Polri akan kembali melakukan evaluasi pengawasan pada pekan depan. Apabila semua kecurangan ditindak, kata Setyo, diharapkan harga jual bahan pangan kembali terkendali.


Setyo mengatakan para pengusaha pangan tidak perlu khawatir saat diperiksa polisi soal produksi dan simpanan. Setyo mengatakan kekhawatiran itu biasanya muncul karena mereka tak tak terbiasa diperiksa. Padahal, kata dia, negara wajib mengendalikan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat banyak.


Baca juga:

red


Editor: Agus Luqman 

  • satgas pangan
  • Mabes Polri
  • harga pangan
  • stok pangan
  • harga sembako
  • sembako

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!