BERITA

Penindakan Kasus Persekusi, Polri Tunggu Ada Kontak Fisik atau Laporan Korban

"Juru bicara Polri Setyo Wasisto mengatakan polisi baru bisa bertindak setelah ada laporan pengaduan atau setelah ada kontak fisik. Jika ancaman masih di dunia maya, polisi belum bisa menjangkau."

Dwi Reinjani

Penindakan Kasus Persekusi, Polri Tunggu Ada Kontak Fisik atau Laporan Korban
Kadiv Humas Mabes Polri Setyo Wasisto. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)


KBR, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri) belum bisa bergerak cepat menangani dugaan kasus persekusi di Indonesia.

Persekusi merupakan ajakan seruan atau tindakan pemburuan intimidasi hingga penganiayaan dari satu kelompok tertentu terhadap seorang atau sejumlah orang lain terutama dari pihak berseberangan.


Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan polisi hingga saat ini baru menyelesaikan saut kasus persekusi, yaitu yang menimpa dokter Fiera Lovita dari Solok, Sumatera Barat. Hingga kini, kata Setyo, polisi baru mendapat satu laporan pengaduan dari masyarakat.


"Hanya yang di Solok saja yang ditangani. Setahu saya baru kasus yang menimpa dokter Fiera itu. Itu sudah diselesaikan Kepolisian Solok," kata Setyo Wasisto kepada KBR, Kamis (1/6/2017).


Juru bicara Mabes Polri Setyo Wasisto mengatakan polisi belum bisa mengambil tindakan khusus menangani dugaan kasus persekusi yang ramai di media sosial. Setyo mengatakan polisi baru bisa bertindak setelah ada laporan pengaduan atau setelah ada kontak fisik. Jika ancaman persekusi masih di dunia maya, kata Setyo, polisi belum bisa menjangkau.


"Kalau ada laporan baru kami tangani. Kami tidak tahu kalau kejadiannya tidak ada kontak fisik. Seperti misalnya ada seseorang didatangi, nah kami baru tahu. Tapi kalau ancamannya masih di dunia maya maka kami belum tahu," kata Setyo.


"Paling tidak ada laporan dulu. Kalau ada sesuatu pasti laporkan saja. Kalau masih di media sosial, patroli kita belum bisa memonitor sampai kesana," kata Setyo.


Kendati kasus persekusi bukan termasuk delik aduan, kata Setyo, kepolisian baru bisa bertindak setelah ada laporan dari korban.

red


Sebelumnya seorang dokter asal Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita menjadi korban persekusi setelah rumahnya digeruduk kelompok FPI. Fiera diintimidasi dan diancam setelah mengunggah tulisan di akun Facebok pribadinya, terkait pemimpin FPI Rizieq Shihab. Fiera terpaksa meninggalkan Solok bersama anaknya karena keselamatan terancam.


Kasus Fiera sempat menjadi perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Bahkan Komnas HAM berencana menyelesaikan kasus itu dengan memanggil Fiera.


Selain kasus Fiera, belakangan di media sosial para warganet (nettizen) juga membincangkan kasus persekusi yang menimpa seorang bocah warga Jakarta berusia 15 tahun. Bocah itu dikepung anggota FPI dan diinterogasi dengan disertai pemukulan, karena dianggap menghina pemimpin FPI Rizieq Shihab.


Setelah itu bocah tersebut dipaksa membuat permintaan maaf secara tertulis.


Lembaga jaringan untuk perlindungan kebebasan berekspresi Asia Tenggara SAFEnet mencatat kasus persekusi di Indonesia meningkat pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.


SAFEnet menemukan setidaknya ada 48 individu di Indonesia yang kini terancam diburu, diteror dan dibungkam dengan pola kekerasam seperti itu. SAFEnet menyebut persekusi itu sebagai "The Ahok Effect".


Koordinator Regional Safenet Damar Juniarto mengatakan aksi-aksi tersebut semakin marak setelah Basuki Tjahaja Purnama dipidanakan ke pengadilan dengan pasal penodaan agama. Berdasarkan pengamatan SAFEnet, praktik persekusi itu biasanya dimulai dengan instruksi dari moderator laman media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk melacak akun media sosial orang-orang tersebut.


SAFEnet bersama sejumlah elemen lain menggalang Koalisi Anti-Persekusi untuk mengadvokasi para korban persekusi. Koalisi itu membuka nomor pengaduan 0812-8693-8292 dan email [email protected]


Baca juga:

red


Editor: Agus Luqman 

  • persekusi
  • The Ahok Effect
  • FPI
  • rizieq shihab
  • Rizieq Sihab
  • Intimidasi
  • basuki tjahaja purnama

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!