HEADLINE

Pansus Pelindo II, BPK Temukan Kerugian 4 Triliun

Pansus Pelindo II, BPK Temukan Kerugian 4 Triliun

KBR, Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan adanya​ kerugian negara pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II sebesar Rp 4,08 triliun. Hasil pemeriksaan investigatif tersebut diserahkan BPK ke Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (13/06/17).

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, simpulan tersebut merupakan hasil pemeriksaan investigatif atas perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pelabuhan PT Pelindo II dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

"Penyimpangan-penyimpangan  yang saling berkaitan mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Pelindo II minimal seberapa USD 306 juta yang berasal dari kekurangan upfront fee yang seharusnya diterima oleh PT Pelindo II dari perpanjangan perjanjian kerjasama pengelolaan dan pengoperasian PT JICT," kata Moermahadi di Gedung DPR RI, Selasa (13/06/17).

Moermahadi mengatakan, penyimpangan tersebut terkait dengan inisiasi rencana perpanjangan tidak masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Perpanjangan kerjasama juga tanpa ada permohonan izin konsesi kepada Menteri Perhubungan.

Penyimpanan lainnya yakni penunjukan HPH (Hutchison Port Holding) tanpa mekanisme pemilihan yang seharusnya. Selain itu, kata  Moermahadi, perjanjian perpanjangan kerjasama ditandatangani Pelindo II dan HPH tanpa persetujuan RUPS dan Menteri BUMN.

"Terakhir penunjukan Deutsche Bank sebagai financial advisor oleh Pelindo II dengan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ketua Pansus Pelindo II di DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti temuan kerugian negara ini dalam penyidikan. Ia mengatakan, perkara yang ditangani oleh penegak hukum ini harus terus berlanjut.

"Kasus yang ditangani KPK dan Kepolisian sudah ada tersangkanya, jangan di-batu es-kan" ujar Rieke.


Editor: Rony Sitanggang

  • PT Pelindo II
  • Moermahadi Soerja Djanegara
  • Rieke Diah Pitaloka
  • Pansus Pelindo II di DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!