KBR, Jakarta- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, tak mau ambil pusing mengenai pelaporan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Koalisi masyarakat sipil yang menolak hak angket terhadap KPK melaporkan Fahri Hamzah, Fadli Zon dan 23 anggota DPR lainnya atas dugaan pelanggaran kode etik.
"Itulah yang saya bilang KPK punya Cheerleader-cheerleader yang dulu dibiayai langsung oleh KPK. Saya yang memimpin rapat untuk membatalkan pos anggaran pembiayaan untuk cheerleader LSM ini kan," kata Fahri di Komplek Parlemen RI, Selasa (13/06/17).
Ia melanjutkan, "Sekarang sistemnya itu berubah. KPK menjadi garantor LSM ini untuk mendapatkan proyek dari tempat lain."
Menurut Fahri, seharusnya koalisi masyarakat sipil tersebut ikut mengkritik kinerja KPK. Ia mencontohkan biaya operasional yang lebih besar dari nilai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT)
"Masak OTT 10 juta lalu ongkos kirim 15 orang ke sana itu berapa? Harusnya ini yang Dikritisi. Jangan Asik lihat orang ditangkap," ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Tolak Hak Angket KPK melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta 23 anggota Pansus Hak Angket KPK ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin, Senin (12/05/17). Mereka diduga melanggar kode etik DPR RI.
Koalisi masyarakat sipil tersebut terdiri dari Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan beberapa LSM dan individu lainnya.
Editor: Rony Sitanggang