HEADLINE

Istana: Baca Dulu Permendikbud Sebelum Komentar soal Sekolah Lima Hari

"Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan agar kebijakan sekolah lima hari ini disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman. "

Istana: Baca Dulu Permendikbud Sebelum Komentar soal Sekolah Lima Hari
Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo. (Foto: setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Istana Presiden merespon polemik kebijakan lima hari sekolah atau full day school. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan kebijakan itu telah dibahas Istana dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pramono mengatakan pemerintah telah memahami keresahan yang muncul di masyarakat atas rencana penerapan kebijakan sekolah lima hari ini. Namun, ia meminta masyarakat membaca terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang merupakan payung hukum kebijakan lima hari sekolah.


"Sebaiknya siapapun membaca terlebih dahulu Permen yang telah diterbitkan oleh Mendikbud. Tentunya, pemerintah juga menangkap apa yang menjadi keresahan yang terjadi. Tapi lebih baik semuanya mempelajari, membaca, sebelum memberikan komentar. Karena memang kemarin kita sudah diskusi dengan Mendikbud, dengan Mensesneg karena diminta oleh Presiden untuk mengkaji hal tersebut. Tapi untuk lebih detilnya tanyakan ke Mendikbud," kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).


Sebelumnya, kebijakan lima hari sekolah dengan penambahan waktu belajar menjadi tiga jam, diprotes oleh banyak kalangan, termasuk Nahdatul Ulama. Kebijakan ini dikhawatirkan bakal menggusur lembaga pendidikan keagamaan.


Materi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah bisa dibaca di sini :

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar kebijakan ini akan menguatkan dan memberi pengakuan pada lembaga seperti madrasah dan pondok pesantren.


"Diharapkan juga memberikan peluang kepada guru-guru agama di madrasyah diniyah untuk menambah jam belajarnya. Sehingga itu menjadi sesuatu yang maslahat bagi madrasyah diniyah, pondok pesantren, pendidikan-pendidikan keagamaan yang sifatnya informal dan nonformal itu. Bukan malah sebaliknya," kata Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).


Lukman Hakim menyarankan agar kebijakan sekolah lima hari ini disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saran ini telah disampaikannya ketika bertemu dengan Mendikbud.


"Saran saya perlu ada sosialisasi yang lebih masif dengan cara mengundang para stakeholder, organisasi profesi guru-guru, ormas keagamaan yang mengelola banyak sekali madrasah diniyah," ujar dia.


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi berjanji akan memberikan klarifikasi atas polemik ini. Ia juga telah berdiskusi dengan Kementerian Agama untuk menyempurnakan kebijakan, salah satunya soal petunjuk teknis.


"Pasti akan kita benahi. Inikan juknis juga belum di susun. Kemendikbud dengan Kemenag juga sudah berkoordinasi untuk mengatur petunjuk teknisnya," kata Muhadjir.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Muhadjir Effendy
  • sekolah lima hari
  • full day school

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!