BERITA

Amnesty Internasional Desak RI Stop Importasi Produk Israel

"Amnesty International menyebut saat ini pasar produk asal Israel masih terbuka lebar, hingga mendatangkan untung jutaan dolar bagi Israel dan memicu pelanggaran massal HAM terhadap warga Palestina."

Dian Kurniati

Amnesty Internasional Desak RI Stop Importasi Produk Israel
Warga mengikuti aksi demonstrasi menentang pendudukan Israel di Palestina selama 50 tahun di Tel Aviv, Israel, Sabtu (27/5/2017). (Foto: ANTARA/Reuters Amir Cohen)

KBR, Jakarta - Lembaga Amnesty Internasional mendesak pemerintah menghentikan importasi produk asal Israel atau negara teritori ilegalnya di Palestina ke Indonesia.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan penghentian importasi produk itu akan membantu mengakhiri pelanggaran hak warga Palestina yang telah berlangsung selama 50 tahun. Namun, Usman belum memiliki data produk yang diproduksi di teritori ilegal atau memanfaatkan sumber daya Palestina.


"Kita tidak menyerukan boikot, tetapi kita merujuk pada revoluasi Dewan Keamanan yang meminta Israel menghentikan atau mengakhiri seluruh aktivitas di teritori ilegal. Selama 50 tahun ini bisnis itu terus berjalan, berproduksi dari air atau sumber daya alam teritori ilegal di Palestina untuk melangsungkan atau melanggengkan pelanggaran hak-hak asasi manusia teritori Palestina. Jadi kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, atau pelanggaran hukum-hukum internasional terjadi karena negara-negara di dunia memberikan semacam pasar," kata Usman di Jakarta, Rabu (7/6/2017).


Baca juga:

red


Usman mengatakan, gerakan menolak produk produksi teritori ilegal harus dilakukan bersama oleh semua negara di dunia, agar dampak ekonominya terasa bagi Israel. Menurut Usman, saat ini pasar produk asal Israel masih terbuka lebar, hingga mendatangkan keuntungan jutaan dolar untuk Israel dan memicu pelanggaran massal hak asasi manusia terhadap orang-orang Palestina.


Kawasan Palestina yang hingga kini masih diduduki Israel misalnya Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.


Usman mengatakan desakan penghentian importasi produk Israel itu tertuang dalam petisi yang ditulis Amnesty Internasional lewat situs Change.org .


Petisi itu memuat tiga tuntutan kepada pemerintah, yakni melarang masuknya suplai barang-barang yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel ke pasar Indonesia, menghentikan perusahaan Indonesia yang menjalankan usahanya di area pendudukan ilegal Israel atau mengakhiri perdagangan produk dengan Israel, serta membantu memutus rantai kekerasanyang diderita oleh warga Palestina di bawah pendudukan Israel.

 

Menurut Usman, langkah itu merupakan bagian dari resolusi Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa pada Maret 2016 untuk menghentikan keterlibatan langsung atau tidak langsung perusahaan di kawasan teritori Pakistan di bawah kedudukan Israel.

red


Selain itu, kata Usman, saat ini komisioner tinggi Dewan HAM PBB juga tengah menyiapkan database tentang perusahaan-perusahaan yang memberi fasilitas dukungan kepada Israel.


Pelapor Khusus PBB untuk Situasi HAM Palestina Makarim Wibisono mengatakan, negara internasional memang sulit mengimbangi Israel dari sisi pertahanan. Namun, kata Makarim, negara internasional apabila bersama menghentikan kerja sama perdagangan dengan Israel, dampaknya akan lebih besar dalam menekan perekonomiannya. Sebab, kinerja ekspor Israel sangat tinggi dan berpengaruh pada penerimaannya.


Editor: Agus Luqman 

  • Israel
  • produk Israel
  • Palestina
  • kemerdekaan Palestina
  • amnesty international

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!