HEADLINE
Sawit vs Orang Rimba di Jambi, Menteri Kirim Tim
KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan akan menerjunkan tim untuk mengecek konflik Suku Anak Dalam
dan anak perusahaan raksasa sawit Sinar mas, PT Bahana Karya Semesta di Jambi
yang terjadi pekan lalu.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan sudah memiliki tim-tim di Jambi dan
sejumlah daerah yang dianggap bermasalah. Tim kecil ini diisi orang dari Dirjen
Produksi, Dirjen Kehutanan Sosial, dan Dirjen Penegakkan Hukum.
Kata dia, KLHK akan mengecek apakah ada pelanggaran hukum yang
menyebabkan konflik tersebut.
"Swasta harus memberikan ruang kepada masyarakat 20 persen di
areanya," ungkapnya kepada wartawan di DPP Nasdem, Jakarta, Selasa
(7/6/2016) petang.
Hal itu diatur dalam Permen KLHK no12/2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman
Industri. Kewajiban ini berlaku pada pemilik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
Kayu- Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI).
"Kemudian apabila ada penempatan yang melanggar hukum maka akan kita
proses hukum," tegasnya.
Siti menambahkan, masih melengkapi data pemberian area 114 hektar yang telah
digagas setahun lalu. Awalnya, kata dia, warga SAD telah senang dengan rencana
tersebut karena mereka telah memiliki kebun karet dengan usia 7 bulan. Namun
kemudian, mereka meminta ruang jelajah yang lebih luas.
"Angkanya sekira 1.800-1.900 hektar. Area itu kini sedang dikaji,"
tambah Siti.
Kesepakatan Ulang
Organisasi lingkungan KKI Warsi, menyatakan Orang Rimba
menginginkan pertemuan kembali untuk membahas kesepakatan penyelesaian
konflik antara orang rimba dan petugas keamanan PT Bahana Karya Semesta (BKS)
pekan lalu.
Kata Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, Sukma Reni,
pembakaran rumah, kain, benda pusaka dan persembahan kepada Dewa bagi Orang
Rimba, merupakan pantangan adat. Kata dia, kerugian adat tersebut
tidak masuk dalam perjanjian damai yang sebelumnya telah dikeluarkan sepihak
tanpa pelibatan Orang Rimba.
Sukma menegaskan, yang diinginkan Orang Rimba adalah kesepakatan damai yang
melibatkan mereka beserta perusahaan dengan dimediasi oleh pemerintah.
"Dibikin yang baru, yang mereka dilibatkan dalam perdamaian itu, bukan
sepihak. (Hasil yang diinginkan?) Pelarangan masuk itu yang mereka tidak mau,
karena dari dahulu itu wilayah jelajah mereka. Mereka tetap ingin, perusahaan
kalaupun beraktivitas di situ ya beraktifitas, tapi mereka di situ juga tidak
dilarang. Karena menurut mereka itu dari nenek moyang mereka sudah biasa jalan
ke sana," papar Sukma kepada KBR, Selasa (7/6/2016).
Sukma menambahkan, saat ini Kaum Induk (ibu-ibu) Orang Rimba yang melihat
langsung waktu pembakaran dan penyiksaan anggota keluarganya masih mengalami
ketakutan dan trauma. Ia mengatakan, saat ini mereka masih mengungsi ke dalam
Hutan yang berjarak 10 kilometer dari lokasi kejadian. Hingga sekarang, menurut
dia belum ada pihak pemerintah yang mengunjungi mereka.
"Yang trauma terutama kaum perempuan dan anak-anak karena ada juga
diantara mereka dua orang yang baru seminggu melahirkan, ikut menjadi korban
itu, ikut melarikan diri bersama rombongan. Dan bahkan tadi waktu kami ke sana
ada seorang anak yang terpisah dengan orang tuanya," ujarnya
Sebelumnya, Orang Rimba Kelompok Melimun dan Kelompok Menyurau bentrok dengan
satpam perusahaan PT BKS di Kecamatan Air Hitam Kecamatan Sarolangun. Kedua
kubu terlibat bentrok saat satpam meminta orang rimba keluar kebun sawit dan
dilarang memungut brondolan. Bentrok terjadi saat orang rimba hendak
meninggalkan lokasi.
Akibatnya, dua orang rimba ditusuk, lima sepeda motor rusak dan 1000 lembar kain orang rimba dibakar. Jumat lalu digelar pertemuan dengan dihadiri perwakilan orang rimba, perusahaan dan kepolisian setempat. Perjanjian damai lantas diteken dengan kesepakatan perusahaan akan membayar ganti rugi namun melarang orang rimba untuk selamanya masuk dalam kawasan perusahaan.
Editor: Rony Sitanggang
- orang rimba
- PT Bahana Karya Semesta
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!