HEADLINE

Ini Lima Alasan Mengapa Jokowi Ajukan Tito Karnavian

Ini Lima Alasan Mengapa Jokowi Ajukan Tito Karnavian

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memproses surat pengajuan pencalonan Kapolri yang diserahkan awal pekan ini.

Jokowi berharap perbaikan di dalam tubuh Kepolisian Indonesia bisa segera dilakukan oleh calon Kapolri Tito Karnavian nantinya.


"Saya meyakini beliau mempunyai kemampuan, beliau cerdas, mempunyai kompetensi yang baik, dan kita berharap DPR segera bisa memproses ini," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Istana negara, Jakarta, Kamis (16/6/2016).


Minimal ada lima alasan yang membuat Jokowi mencalonkan Tito Karnavian. Diantaranya soal kemampuan/kompetensi, kecerdasan, integritas dan rekam jejak baik.


Jokowi mengatakan bekas Kapolda Metro Jaya itu memiliki integritas yang tinggi. Selain itu Tito juga dianggap memiliki rekam jejak yang baik dalam penyelesaian kasus-kasus besar. Jokowi mencontohkan, Tito punya rekam jejak baik di bidang penanganan terorisme, narkoba dan korupsi.


Satu alasan lagi adalah karena Tito Karnavian merupakan lulusan terbaik di angkatannya (Akademi Kepolisian angkatan 1987).


"Saya berharap Komjen Tito nantinya dapat meningkatkan profesionalisme Polri sebagai pengayom masyarakat dan juga memperbaiki kualitas penegakan hukum. Terutama terhadap kejahatan narkoba, terorisme dan juga korupsi. Ya kan semuanya sudah tahu dia dapat Adhi Makayasa," ujarnya.


Adhi Makayasa merupakan penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik akademi dari setiap matra TNI dan Polri.


Jokowi memilih nama Tito Karnavian setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Terutama, kata dia, lembaga yang dianggap cakap dalam memberikan masukan terkait masalah seleksi calon kapolri seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.


"Sebelum mengajukan ini saya telah mendengar masukan baik dari Polri juga dari Kompolnas. Juga masukan-masukan dari masyarakat, dan proses pergantian Kapolri ini kita merujuk pada UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.


Rabu (15/6/2016) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri).


Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan, dalam surat tersebut Presiden resmi mencalonkan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Badrodin Haiti.


Badrodin Haiti akan masuk usia pensiun pada Juli 2016.


Editor: Agus Luqman

 

  • Presiden Jokowi
  • Tito Karnavian
  • calon kapolri
  • Kapolri
  • BNPT
  • terorisme
  • narkoba
  • reformasi Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!