BERITA

Raymond: RCTI Membatasi Berita Soal Jokowi Sejak 2013

"KBR, Jakarta - Produser Berita Seputar Indonesia di RCTI, Raymond Rondonuwu menyatakan kebijakan Pimpinan Redaksi RCTI yang membatasi pemberitaan seputar Calon Presiden Joko Widodo sudah dilakukan sejak 2013."

Quinawaty Pasaribu

Raymond: RCTI Membatasi Berita Soal Jokowi Sejak 2013
RCTI, raymond, jokowi, pilpres

KBR, Jakarta - Produser Berita   Seputar Indonesia di RCTI, Raymond Rondonuwu menyatakan kebijakan Pimpinan Redaksi RCTI yang membatasi pemberitaan seputar Calon Presiden Joko Widodo sudah dilakukan sejak 2013. Kalaupun ada tayangan tentang Jokowi porsinya sangat sedikit yakni sekitar 20 persen. Itu pun menurut pengakuan Raymond hanya boleh tampil di Seputar Indonesia Pagi dan Malam. Pembatasan-pembatasan seperti itu dilakukan bersamaan dengan masuknya pemilik MNC Grup Harry Tanoesudibjo ke Partai Hanura.

"Pembatasan-pembatasan itu sudah mulai keluar misalnya tidak boleh meliput aktivitas Jokowi meskipun saat itu masih menjadi gubernur. Belum ada pencalonan. Pokoknya sejak HT bergabung di Hanura, sudah ada diarahkan. Cuma buat saya pengarahan itu konyol. Misalnya ada program khusus yang mengkritik Jokowi, cuma enggak boleh pakai gambar Jokowi. Itu kan aneh," katanya kepada KBR (26/6).

Jurnalis RCTI sekaligus produser program “Seputar Indonesia” Raymond Rondonuwu mengirimkan surat terbuka kepada Pemimpin Redaksinya seputar berita soal dugaan bocornya materi debat capres ke kubu Joko Widodo. Berita ini ditayangkan di RCTI pada 12 Juni 2014.

Menurut Raymond, berita ini tidak memenuhi standar jurnalistik karena tidak ada sumber berita yang jelas. Saat ini Raymond mendapat surat SP3 dari media tempatnya bekerja. (Baca: Surat Terbuka Jurnalis RCTI untuk Hary Tanoe soal Berita Bocornya Materi Debat Capres )

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur enam televisi yang dinilai tidak proporsional dalam penyiaran saat pemilu. Televisi yang diperingatkan RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV. Televisi itu dnilai  tidak netral dan menyaahgunakan  frekuensi publik untuk kepentingan golongan tertentu. KPI  mengimbau lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas dan melarang penyalahgunaan  frekuensi penyiaran.

Editor: M Irham

  • RCTI
  • raymond
  • jokowi
  • pilpres

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!