BERITA

Kampanye Pilpres, 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Ajukan Cuti

Kampanye Pilpres, 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Ajukan Cuti
kpu, pilpres, cuti, gubernur

KBR, Jakarta - Sebanyak sepuluh gubernur dan wakil gubernur mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri untuk terlibat dalam kampanye pemilihan presiden 2014.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan cuti gubernur dan wakilnya diajukan ke Kemendagri, sementara bupati dan walikota bisa mengajukan cuti ke gubernur masing masing.

"Khusus untuk Gubernur dan Wakil Gubernur sampai dengan hari ini itu sudah ada sepuluh Gubernur dan Wakil Gubernur. Tujuh Gubernur yaitu Gubernur Sumbar pak Irwan Prayitno sebagai juru kampanye Prabowo Hatta, Gubernur NTT Frans Lebu Raya itu jurkam pak Jokowi JK. Gubernur Kalteng itu jurkam pak Jokowi JK. Gubernur SUlteng pak Longki Djanggola itu jurkam Prabowo Hatta," terang Didik kepada KBR, Rabu (04/06).

Selain gubernur, Kemendagri juga menerima pengajuan cuti dari wakil gubernur. Tiga wagub yang sudah mengajukan cuti adalah Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Mukmin Faisyal. Keduanya adalah juru kampanye pasangan Prabowo Hatta. Sementara Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran cuti untuk menjadi juru kampanye pasangan Jokowi-JK.

Kemendari bakal menjatuhkan sanksi terhadap gubernur atau wakil gubernur yang terlibat dalam kampanye pilpres tanpa mengajukan cuti sebelumnya. Sanksi bakal diberikan sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu.

Editor: M Irham

  • kpu
  • pilpres
  • cuti
  • gubernur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!