BERITA

Wamenkes: Minuman Bersoda Berbahaya bagi Penderita Hipertensi

Wamenkes: Minuman Bersoda Berbahaya bagi Penderita Hipertensi
minuman bersoda, cukai, wakil menteri kesehatan, ali ghufron

KBR68H, Jakarta - DPR dan Kementerian kesehatan masih berbeda pandangan soal penerapan cukai bagi minuman bersoda. Akibatnya, aturan itu diperkirakan akan molor disetujui akhir bulan ini. Padahal rencana ini sudah dibahas selama 2 tahun. Pemerintah masih mempertimbangan beberapa hal, terutama adalah dampak untuk pengusaha kecil. Lalu bagaimaa perkembangan penerapan cukai untuk minuman bersoda? Simak perbincangan penyiar KBR68H Agus Luqman dan Novri Lifinus dengan Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam program Sarapan Pagi

Soal pembahasan cukai untuk minuman bersoda perkembangannya seperti apa?

Sedang dibahas.

Kabarnya dari Kementerian Kesehatan masih perlu ada kajian-kajian lebih lanjut, apa yang masih mengganjal?

Sebetulnya memang kalau kita lihat minuman bersoda ini di beberapa temuan-temuan mengakibatkan beberapa masalah kesehatan. Terutama mereka yang memiliki penyakit katakanlah hipertensi, hipertensi di Indonesia ini jumlahnya lebih kurang sekitar 30 persen. Kalau konsumsi garam natrium, terutama minuman yang mengandung soda atau bikarbonat ini untuk pemanisnya yang jadi masalah, pemanis buatan. Disamping itu beberapa kandungannya itu mengakibatkan untuk orang hipertensi bisa lebih buruk lagi, termasuk akibat yang lain. Tetapi untuk konsumsi orang Indonesia itu dibanding di beberapa negara katakanlah Amerika masih relatif kecil. Kita belum tahu persis data sebetulnya minuman bersoda untuk orang Indonesia, sehingga kita memerlukan penelitian lebih lanjut. Karena kalau masih dalam batas wajar dan orangnya tidak hipertensi, tidak obesitas itu masih dalam batas aman.

Dari Kementerian Perindustrian sepertinya menolak aturan ini karena bisa berimbas ke pengusaha-pengusaha kecil. Kalau posisi Kementerian Kesehatan ada dimana?  

 
Justru itulah kami Kementerian Kesehatan memerlukan waktu lebih lanjut untuk melakukan kajian-kajian yang bisa memberikan satu sikap yang memang melindungi masyarakat. Memang banyak kita menyampaikan itu berbahaya, cuma berbahayanya itu setingkat mana.

Kalau untuk penerapan cukai demi melindungi masyarakat supaya lebih sedikit yang mengkonsumsi soda, Kementerian Kesehatan akan mendukung?

Kalau atas dasar kesehatannya secara umum kita lebih cenderung kalau itu terbukti kita dukung. Masalahnya kita belum punya data tentang berapa yang konsumsi, ada data tapi dari produsen minuman itu sehingga kita masih memerlukan validasi lebih lanjut. Memang di beberapa negara kita lihat menerapkan cukai untuk minuman yang mengandung karbonat.

Alasannya kesehatan juga?

Ada macam-macam antara lain juga kesehatan.

Itu bisa disalin di Indonesia?

Kita belum berani bersikap karena masih memerlukan kajian lebih lanjut. Karena kita belum tahu dan memiliki data seberapa besar, meskipun ada penelitian di Medan itu sampelnya kecil sekali dari 40 siswa SMP yang diteliti itu 35 persen minum minuman bersoda ini.

Kapan lagi akan bertemu dengan DPR membahas soal ini?

Seharusnya minggu ini.

Jadi Kementerian Kesehatan sekarang sedang meneliti atau baru akan?

Sedang dalam proses. Kalau penelitian dalam pengertian menggunakan review dari sumber-sumber penelitian yang ada di berbagai negara itu sudah tentunya. Tetapi yang kita meneliti sendiri untuk di Indonesia ini yang sedang dalam proses.  

  • minuman bersoda
  • cukai
  • wakil menteri kesehatan
  • ali ghufron

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!