BERITA

Selama Pandemi, Polisi Bubarkan 1,3 juta kali Kerumunan Massa

Selama Pandemi, Polisi Bubarkan 1,3 juta kali Kerumunan Massa

KBR, Jakarta-   Kepolsian mengimbau masyarakat menaati anjuran hidup sehat, mencuci tangan, penjarakan sosial, memakai masker dan tidak mudik demi mencegah penularan Covid-19. Juru bicara Polri Ahmad Ramadhan menyebut kepolisian telah  melakukan operasi Aman Nusa II Polri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Kata dia, kepolisian telah membubarkan kerumunan massa lebih sejuta kali. 

"Telah melakukan pembubaran massa sebanyak 1.357.361 kali. Penyemprotan diisinfektan sebanyak 1.497.108 kali dan melaksanakan edukasi atau himbauan kepada masyarakat sebanyak 4.597.970 kali," kata Ahmad Ramadan melalui keterangannya, Senin (18/5/20).

Selain itu kata dia Polri bersama TNI juga menggelar bantuan sosial serentak di wilayah Indonesia. Meliputi pemberian kepada warga yang terdampak Covid-19 sejumlah 2.366.495 paket sembako, 905.304 alat pelindung diri dan melaksanakan dapur umum sebanyak 6.750.


Operasi Ketupat

Puluhsn ribu kendaraan yang meliputi kendaraan pribadi, kendaraan sewa, bus, travel dan kendaraan roda dua telsh diminta putar balik oleh petugas. Juru bicara Polri  Ahmad Ramadhan mengatakan, selama ke 23 pelaksanaan operasi ketupat,  karena kendaraan-kendaraan tersebut terindikasi akan melaksanakan mudik yang tersebar di beberapa wilayah.

"Dengan demikian jumlah kendaraan yang diminta putar balik selama 23 hari pelaksanaan operasi ketupat sebanyak 48.472 kendaraan," kata Ahmad melalui keterangan persnya (18/5/20).

Ia menyebut, di hari ke 23, Polda Metro Jaya meminta putar balik sebanyak 403 kendaraan, Polda Banten 200an kendaraan, Polda Jabar 200an, Jateng 102, DIY 15 kendaraan, Jatim 8 kendaraan, dan Lampung 28 kendaraan.

Editor: Rony Sitanggang

  • Lebaran 2020
  • COVID-19
  • psbb
  • jabodetabek

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!