KBR, Jakarta - Bulan lalu pemerintah mengumumkan bahwa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 H akan digeser dari 26-29 Mei 2020 menjadi 28-31 Desember 2020.
Hal itu sudah ditetapkan secara resmi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dirilis 10 April 2020.
Tapi, sekarang pemerintah berubah pikiran. Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menyatakan kini pemerintah sedang mengkaji ulang pemindahan jadwal cuti lebaran 2020 dan kepastiannya akan disampaikan nanti.
"Cuti lebaran ini tadi disampaikan Pak Presiden masih ada tambahan opsi. Jadi yang semula akhir tahun satu opsi, kemudian tadi Bapak KSP memberikan masukan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden meminta untuk dipertimbangkan mana kira-kira yang lebih baik, apakah pada waktu Iduladha, akhir Juli, atau nanti tetap akhir tahun," kata Doni dalam konferensi pers daring, Senin (4/5/2020).
Editor: Agus Luqman