BERITA

Nekat ke Jakarta Tanpa Surat Izin? Siap-Siap Dikarantina 14 Hari

Nekat ke Jakarta Tanpa Surat Izin? Siap-Siap Dikarantina 14 Hari

KBR, Jakarta - Kepolisian menerapkan penjagaan dan pemeriksaan berlapis di wilayah perbatasan Jakarta untuk mencegah adanya warga yang melintas tanpa surat izin.

Juru bicara Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka yang tak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak akan diberi akses masuk ke Jakarta. Namun, jika warga tetap nekat, pilihannya akan dikarantina.

"Jika dalam satu mobil dengan penumpang lebih dari satu orang dan yang membawa SIKM hanya satu orang, maka pilihannya adalah si pembawa SIKM boleh turun tapi yang lainnya tetap harus putar balik atau semuanya putar balik," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (27/5/2020).

"Jika ada yang tetap memaksa masuk Jakarta tanpa SIKM, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang sudah ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta," lanjutnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menegaskan pembatasan kendaraan masuk ke Jakarta akan berlangsung hingga 7 Juni 2020 mendatang.

Selama periode tanggal 15-27 Mei 2020, total sudah ada lebih 259 ribu orang yang mengajukan perizinan SIKM di laman corona.jakarta.go.id. Dari jumlah itu, 6.622 permohonan SIKM telah diterima.

Dari total permohonan yang diterima ada 64 permohonan yang masih dalam proses, 682 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab, 4.544 permohonan ditolak/tidak disetujui, dan 1.332 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Sejak awal Ramadan hingga hari ini sudah ada sekitar 87 ribu kendaraan yang hendal masuk Jakarta, namun diputarbalikkan oleh petugas di berbagai pos penyekatan Operasi Ketupat.

Petugas telah melakukan penindakan dengan mengamankan 710 kendaraan yang melanggar larangan mudik berupa 698 travel gelap, 8 angkutan barang, dan 4 bus.  

Editor: Agus Luqman

  • COVID-19
  • psbb
  • PSBB Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!