BERITA

Anies: 4 Juni Penentuan Transisi Normal Baru

""Bisa turun di bawah 1, maka mulai sesudah tanggal 4 Juni, kita bisa melakukan transisi menuju normal baru,""

Anies:  4 Juni Penentuan Transisi Normal Baru
Kawasan Pancoran, Jakarta, dipadati kendaraan meski PSBB masih berlaku, Senin (18/5/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta-  Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020, merupakan fase yang sangat menentukan. Ia membuka peluang akan menghentikan PSBB setelah itu.

"Karena bila di hari-hari ini   penularan di DKI Jakarta menurun, angka kasus menurun. Kemudian yang biasa digunakan ahli epidemologi, yang disebut reproduction number, angkanya sekarang di Jakarta sekitar 1. Bisa turun di bawah 1, maka mulai sesudah tanggal 4 Juni,   kita bisa melakukan transisi menuju normal baru," ujar Anie dalam siaran langsung BNPB, Senin (25/5/2020). 

Kata Anies survei menunjukan 60 persen warga DKI Jakarta memilih untuk tetap di rumah selama pandemi, sejak  Maret 2020. Sehingga penumpang kendaraan umum seperti MRT dan bus, tersisa 5 hingga 15 persen saja.

Meski demikian, ia tak menutup kemungkinan PSBB justru diperpanjang kembali, seandainya penyebaran virus Covid-19 meningkat terus. Musim arus balik mudik, menjadi salah satu tantangannya.

"Bila hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas, mulai bepergian. Tidak disiplin menggunakan masker, tidak disiplin cuci tangan, maka ada potensi kita harus memperpanjang, seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," katanya.

Anie mengimbau masyarakat yang berada di luar Jabodetabek untuk tidak datang ke Jakarta sementara waktu. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM). Surat terbut dapat diurus  melalui situs  Pemprov Jakarta

"Mereka yang tidak memiliki surat izin keluar masuk tidak akan dibolehkan lewat. Kita akan melaksanakan aturan secara tegas," ucapnya.

Kata dia, Pemprov akan bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam upaya penertiban itu. 

"Ini bukan untuk kepentingan apa-apa, kecuali untuk melindungi ibu kota dari potensi gelombang kedua," tambah Anies. 

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  sampai 4 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan perpanjangan PSBB ini dilakukan karena masih adanya penularan dan belum menurunnya kurva kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Dan ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Karena itu saya sampaikan kepada semua, jangan sampai kita memperpanjang (PSBB) lagi," kata Anies dalam jumpa pers, Selasa sore (19/5/2020).


Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/berita/05-2020/idi__jika_kasus_covid_19_masih_naik__psbb_harus_lanjut/103158.html">IDI: Jika Kasus Covid-19 Masih Naik, PSBB Harus Lanjut</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/05-2020/menkeu__jika_psbb_terus_berlanjut__ekonomi_masuk_skenario_sangat_berat/103089.html">Menkeu: Jika PSBB Terus Berlanjut, Ekonomi Masuk Skenario Sangat Berat</a></li></ul>
    

    Editor: Rony Sitanggang

  • COVID-19
  • psbb
  • PSBB Jakarta
  • Anies Baswedan

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • dahlia4 years ago

    Hobi bermain game, Takut kalahh?? Tenang Gajitoto mempunyai promo New Member 20%, dan masih banyak lagi promomenariknya buruan, tunggu apa lagi hanya di Gajitoto.net yang berani memberikan bonus promo casback, buruan bergabung sekarang juga Di <a href="http://gajitoto.net/" title="Gajitoto" rel="nofollow">Gajitoto</a>