BERITA

Walhi Desak Izin Akses Lahan Kehutanan Diperketat

Walhi Desak Izin Akses Lahan Kehutanan Diperketat

KBR, Jakarta- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintahan baru untuk memperketat perizinan bagi korporasi yang akan mengakses lahan kehutanan. 

Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati mengatakan, selama ini Pemerintah terkesan mempermudah mekanisme izin penggunaan lahan yang ada di Indonesia. Terbukti, mudahnya izin ini justru berdampak buruk bagi masyarakat seperti maraknya bekas galian tambang yang memakan korban, kebakaran hutan, hingga banjir dan longsor akibat operasi perusahaan tambang.

"Jadi menurut kami ini tidak boleh ada kelonggaran-kelonggaran terkait praktik-praktik bisnis yang dilakukan korporasi, khususnya korporasi yang berbasiskan sumber daya alam atau pemanfaatan sumber daya alam, ataupun yang berbasis lahan. Karena dampaknya itu bukan hanya untuk saat ini, tapi juga untuk generasi yang akan datang," jelas Nur Hidayati di Jakarta, Selasa (21/5/2019). 

Disisi lain, masa transisi politik seperti saat ini, kerap dimanfaatkan korporasi untuk mempermulus proses perizinan. 

Kepala Departemen Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, penting bagi masyarakat untuk ikut mengawasi izin sektor kehutanan di masa transisi menuju pemerintahan baru. 

Ia mencontohkan, saat masa transisi dari Megawati ke SBY tahun 2004, izin sektor kehutanan melonjak tajam di masa transisi dari sekitar 2,1 juta hektar menjadi 2,7 hektar. 

"Kalau dilihat, yang aktif itu adalah korporasinya di masa-masa transisi. Karena kalau mereka pasif, itu tidak akan pemerintah itu mencari siapa yang mau izin. Pasti ini korporasi yang membangun posisi di tahun politik ini. Ini semestinya KPK yang melihat lebih jauh," jelas Zenzi. 

Walhi mencatat ada sekitar 517 ribu hektar lebih kawasan hutan yang diberikan dispensasi penggunaannya untuk aktivitas non kehutanan. Negara, tiap tahun juga mengakomodir pelepasan kawasan hutan untuk bisnis perkebunan dan tambang. 

Editor : Friska Kalia

 

  • kebakaran lahan
  • walhi
  • perizinan
  • tambang
  • lubang tambang
  • perkebunan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!