BERITA

Usut Pelanggaran HAM 22 Mei, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Polri

"Komnas HAM akan memeriksa pihak lain, misalnya, saksi atau korban massa aksi, atau orang-orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan 22 Mei"

Usut Pelanggaran HAM 22 Mei, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Polri
Massa menembakkan kembang api ke arah polisi saat aksi 22 Mei di kawasan Sarinah (Foto: KBR/ Ardhi)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta keterangan polisi dalam rangka pemantauan kasus kerusuhan pada 21-22 Mei di Jakarta.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kerja pemantauan tersebut dalam rangka membuat kesimpulan, ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam kerusuhan yang membuat delapan orang mati dan ratusan orang terluka.

"Ini besok atau lusa kami berencana bertemu kepolisian untuk meminta keterangan. Seperti apa mereka menjelaskan Standar Operasional Prosedur penanganan demonstrasi dan penyampaian pendapat, sehingga timbul kekerasan," kata Beka, Senin (27/5).

Beka memastikan, Komnas HAM akan memeriksa pihak lain, misalnya, saksi atau korban massa aksi, atau orang-orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut. Beka menyatakan dugaan yang berkembang saat ini adalah adanya keterlibatan purnawirawan perwira tinggi TNI.

Namun Beka menegaskan, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan tentang pelanggaran HAM dalam kerusuhan itu.  

Sementara itu, lembaga pemantau kepolisian, Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri bukan pihak yang patut disalahkan atas tewasnya delapan orang dalam kerusuhan 22 Mei.

Presidium IPW Neta S Pane menyebut, pemicu kerusuhan aksi 21-22 mei adalah sekelompok orang misterius yang mengenakan ransel dan tidak terekspos saat terjadinya kerusuhan.

"Jadi kalau kita melihat 8 orang yang tewas tertembak itu beberapa diantaranya terdapat luka tembakan di bagian leher, tembakan yang sangat mematikan. Peluru yang digunakan, diinformasikan berasal dari peluru tajam dari senjata laras panjang. Ini polisi dalam menghalau massa tidak ada senjata laras panjang, apalagi peluru tajam, inilah saya kira harus diinvestigasi secara menyeluruh siapa yang melakukan itu, apakah ada penumpang gelap," ucap Neta saat dihubungi KBR, Senin (27/5/2019).

Menyikapi kasus penembakan ini, Neta mengusulkan ada investigasi menyeluruh yang melibatkan pihak dari luar kepolisian. Ia yakin, Komnas HAM dan Kompolnas, sebagai pihak di luar lembaga kepolisian, bisa memberi bantuan mengungkap dalang di balik tewasnya delapan orang saat aksi 22 Mei.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • Aksi 22 Mei
  • komnas HAM
  • Polri
  • TNI
  • pelanggaran ham
  • IPW

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!