BERITA

Tahap Awal, KPU Salurkan Santunan ke 36 Keluarga KPPS yang Meninggal

"“Kalau sekarang kita fokus kepada, update itu masih terus dilakukan ya namun fokus kita pada penyaluran santunan. Penyaluran santunan tahap awal sekarang kita ke 36 keluarga korban""

Dwi Reinjani

Tahap Awal, KPU Salurkan Santunan ke 36 Keluarga KPPS yang Meninggal
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Tutung Suryadi, petugas KPPS yang wafat, di Tangki, Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyalurkan santunan kepada keluarga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang meninggal saat bertugas menghitung perolehan suara Pemilu 2019. Komisioner KPU, Viryan Aziz menyebut, santunan tersebut diberikan kepada KPPS yang sudah terverifikasi sebagai korban meninggal atau sakit ketika menjalankan tugasnya.

KPU juga masih memantau apakah ada KPPS yang sakit atau meninggal, tapi belum tercatat atau belum diketahui KPU.


“Kalau sekarang kita fokus kepada, update itu masih terus dilakukan ya namun fokus kita pada penyaluran santunan. Penyaluran santunan tahap awal sekarang kita ke 36 keluarga korban. Yang sakit juga dapet, tapi yang sakit itu kita perlu lebih hati-hati menyangkut apakah masih sakit, di rumah sakit, ataukah sudah pulang itukan pergerakannya dinamis,” kata Viryan, di kantor KPU, Rabu (22/05/2019).


Bekas Komisioner KPU Kalimantan Barat itu berharap, keluarga korban bisa berlapang dada.


Viryan juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebar berita bohong atau hoaks terkait kasus meninggalnya panitia KPPS, karena dapat membuat keluarga geram dan sakit hati.


Data yang dihimpun KPU menyebut sebanyak 486 orang panitia KPPS meninggal akibat kelelahan ataupun sakit parah dalam bertugas. Kemudian, sebanyak 5.335 KPPS dilaporkan sakit, termasuk yang menjalani rawat jalan dan rawat inap.


Komisioner KPU, Viryan Azis berharap proses verifikasi segera selesai, sehingga KPU mampu menyelesaikan santunan lebih cepat kepada keluarga yang ditinggalkan.


Editor: Kurniati Syahdan

  • KPPS
  • KPU
  • Pemilu2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!