HEADLINE

Rekapitulasi Suara KPU Selesai, Jokowi-Maruf Amin Unggul 55,5%

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) berjabat tangan denga

KBR, Jakarta- Pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dalam kontestasi Pemilu Presiden 2019. Hasil perolehan suara ini ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan hasil rekapitulasi semalam, Senin (20/5/2019) yang disusul dengan pengumuman resmi pada Selasa dini hari. 

Paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan 55,5% dari total suara sah dan unggul di 21 provinsi dengan jumlah suara sebesar 85.607.362 suara. Sementara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 44,5% suara atau sebesar 68.650.239 suara. Total jumlah suara sah pada Pemilu 2019 ini mencapai 154.257.601 suara. 

"Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil Pemilu 2019, ditetapkan pada hari Selasa tanggal  21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 21 Mei 2019, Ketua KPU RI, Arief Budiman," kata Ketua KPU Arief Budiman ketika mengumumkan pengesahan hasil rekapitulasi tersebut. 

Pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU ini dilakukan setelah menyelesaikan penghitungan daerah terakhir yaitu Papua jelang tengah malam, dilanjutkan dengan membahas rekapitulasi hasil Pemilu legislatif. Pengumuman KPU ini lebih cepat dibandingkan jadwal semula yaitu Rabu (22/5/2019). 

Sementara itu, hasil Pemilu Legislatif menunjukkan tiga partai dengan perolehan suara terbanyak adalah PDI Perjuangan dengan presentase 19.33 persen, diikuti oleh Gerindra 12,57 persen, dan Golkar 12.31 persen. 

Setelah penetapan rekapitulasi suara dari KPU, maka langkah selanjutnya adalah memberi waktu bagi pengajuan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi selama 3x24 jam. Jika tidak ada yang mengajukan sengketa, maka KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih secepatnya.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • KPU
  • Pemilu 2019
  • #Joko Widodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!