BERITA

Pesan KPK, Agar Menteri Kabinet Baru Tidak 'Diciduk'

Pesan KPK, Agar Menteri Kabinet Baru Tidak 'Diciduk'

KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan bahwa lembaga antirasuah yang dipimpinnya tidak akan merekomendasikan sejumlah nama kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-Maruf dalam penyusinan kabinet.

Menurutnya, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden terpilih. Kata Saut, ia tidak ingin KPK dicap terafiliasi politik.


Ia ingin KPK melaksanakan kewajiban dan amanah yang diemban lembaganya untuk mencegah dan memberantas korupsi.


Namun, ia menyarankan presiden terpilih untuk memilih penyelenggara negara yang zero tolerance terhadap korupsi dan berintegritas.


"Pertama memang harus zero tolerance. Dengan zero tolerance kita tegas bahwa sekecil apapun pelanggaran itu harus ada sanksinya. Oleh sebab itu kalau kita bicara zero tolerance barulah kita bisa mendekati apa yang disebut strategi nasionalnya," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).


Saut mengatakan dalam strategi nasional saat ini, KPK memiliki prioritas pengawasan; pendapatan negara, perizinan dan penegakan hukum.


"Kalau bertemu dengan orang-orang integritas, lalu dipilih jadi menteri, KPK akan lebih gampang mengikuti iramanya," kata Saut.


Pada kabinet kerja Jokowi-Kalla, setidaknya ada nama-nama menteri yang ramai disebut pada persidangan perkara korupsi, maupun disebut oleh tersangka korupsi terlibat dalam perkara yang tengah diusut KPK.


Nama menteri itu antara lain Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang disebut Bowo Sidik Pangarso pada pemeriksaan perdananya telah menyuap anggota DPR fraksi Golkar itu dengan uang sebesar Rp2 miliar.


Selain itu ada nama Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi yang kerap diseret para terdakwa kasus suap dana hibah KONI.

Tidak hanya itu, Menteri Agama, juga santer dikabarkan menerima uang gratifikasi Rp10 juta serta terlibat suap jual beli jabatan di Kemenag yang telah menetapkan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka.


Bekas Menteri Sosial Jokowi, yaitu Idrus Marham sudah lebih dulu berstatus terpidana untuk suap pengadaan proyek PLTU Riau-1.


Editor: Agus Luqman 

  • KPK
  • kabinet baru
  • Pemilu 2019
  • hasil pemilu 2019
  • presiden terpilih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!