BERITA

Meski Ada Pemusnahan Miras, Konsumsi Alkohol Indonesia Meningkat

Meski Ada Pemusnahan Miras, Konsumsi Alkohol Indonesia Meningkat

KBR, Jakarta - Menjelang Idul Fitri 2019, Pemprov DKI Jakarta menggelar aksi pemusnahan sekitar 18.000 botol minuman keras (miras) ilegal di Lapangan Monas, Jakarta (27/5/2019).

Pemusnahan dieksekusi oleh Satpol PP dengan dipimpin langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam kesempatan tersebut, Anies menyebut masyarakat perlu ikut membantu aparat untuk mengawasi peredaran miras tak berizin.

Ia juga sempat mengatakan, “Kita bisa memangkas suplainya. Tapi kalau permintaannya jalan terus maka sehebat apapun pemangkasan suplai, permintaan itu akan selalu ada,” ujar Anies (27/5/2019).


Riskesdas 2018: Konsumsi Alkohol Meningkat

Setidaknya sejak satu dekade lalu, pemusnahan miras memang sudah jadi agenda rutin pemerintah di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh, Bali, sampai Papua.

Kalau ditotal, ada sekitar ratusan ribu botol miras di seluruh Indonesia yang dimusnahkan tiap tahunnya.

Tapi, hal itu tidak berdampak pada penurunan konsumsi miras. Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, dalam sepuluh tahun terakhir rata-rata konsumsi alkohol nasional justru mengalami peningkatan.

red

Dari 35 provinsi yang disurvei, konsumsi alkohol hanya berkurang di 3 provinsi saja, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Jambi. Sedangkan di 32 provinsi lainnya, jumlah konsumsi alkohol bertambah.

Bali menjadi provinsi yang peningkatannya paling tajam, meskipun tiap tahunnya pemerintah Bali juga memusnahkan ribuan botol miras ilegal.

Menurut Riskesdas 2018, alkohol yang paling banyak dikonsumsi di seluruh Indonesia adalah miras tradisional, diikuti oleh bir, anggur-arak, whisky, oplosan, dan jenis lainnya.


CIPS: Korban Miras Oplosan Meningkat

Beriringan dengan meningkatnya konsumsi alkohol nasional, korban tewas akibat miras oplosan juga semakin banyak.

Menurut riset Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), sepanjang tahun 2008 – 2013 ada sekitar 230 korban tewas akibat mengonsumsi miras tak berizin.

Kemudian di tahun 2014 – 2018, jumlah korbannya naik dua kali lipat hingga mencapai sekitar 540 orang.

Hal itu diungkapkan Hizkia Respatiadi dan Sugianto Tandra, peneliti CIPS, dalam laporan riset Memerangi Alkohol Ilegal: Prioritas Kebijakan di Bandung, Jawa Barat (2018).

Menurut Hizkia dan Sugianto (2018), konsumsi miras oplosan menjadi marak karena warga kesulitan mengakses alkohol legal.

Pemerintah sudah mengendalikan distribusi minuman beralkohol dengan tarif bea impor dan cukai yang tinggi. CIPS juga mencatat, ada lebih dari 150 peraturan daerah yang membatasi distribusi dan konsumsi alkohol.

Sayangnya, sejumlah aturan itu dinilai tidak efektif melindungi konsumen. Menurut Hizkia dan Sugianto (2018) justru regulasi itu yang memicu maraknya peredaran miras tak berizin.

“Pasar gelap alkohol ilegal akan terus ada jika pemerintah terus menutup akses dan keterjangkauan alkohol legal,” tulis mereka dalam laporannya.

Untuk menghentikan peredaran miras tak berizin sekaligus menekan risiko korban oplosan, Hizkia dan Sugianto (2018) mendorong pemerintah pusat supaya menurunkan harga cukai dan bea impor alkohol legal.

Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji kembali larangan alkohol di wilayah masing-masing.

Dalam wawancara pers, peneliti CIPS, Mercyta Jorsvinna Glorya menegaskan, "Alih-alih melarang konsumsi, sebaiknya kebijakan difokuskan untuk meningkatkan edukasi mengenai bahaya alkohol. Kalaupun mereka memilih untuk tetap minum, harus dipastikan mereka mendapatkan akses untuk mengonsumsi minuman beralkohol yang legal," tegasnya.

  • operasi miras
  • minuman keras
  • miras
  • oplosan
  • Kementerian Kesehatan
  • Riskesdas 2018
  • alkohol

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!