BERITA

Kemenkeu Cairkan THR PNS Hari Ini

"THR bisa diterima hari ini juga. "

Valda Kustarini

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil hari ini (24/5/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran yang dicairkan sebesar 19 triliun Rupiah dari alokasi dana 20 triliun Rupiah. 

Rinciannya, 11,4 trilyun anggaran THR untuk PNS dan anggota TNI/POLRI, dan 7,6 trilyun untuk tunjangan pensiun. 

"Jadi pada prinsipnya tidak THR yang hangus. Kalau pun tidak bisa dicairkan hari ini, atau bahkan sampai akhir bulan tanggal 31 Mei 2019, maka bisa tetap dilakukan SPM (Surat Perintah Membayar) THR," kata Sri Mulyani di gedung Juanda I, Jakarta (24/5/2019). 

Ia mengatakan, jika dana THR belum bisa dicairkan hari ini maka satuan kerja (satker) bisa mengajukan surat perintah membayar THR sampai tanggal 31 Mei 2019. Dan jika THR tetap belum cair bisa mengajukan lagi setelah hari raya Lebaran. 

Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan 232 Pemerintah Daerah sudah membayarkan THR. Sementara 237 Pemda akan segera membayarkan THR. Daerah yang belum membayar THR masih menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang THR.  


Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • THR
  • PNS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!