HEADLINE

Pengusaha Suap Bupati Kukar Rp 6 Miliar, Ini Tuntutan Jaksa

""Dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Dan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider kurungan pengganti selama enam bulan," "

Gilang Ramadhan

Pengusaha Suap Bupati Kukar Rp 6 Miliar, Ini Tuntutan Jaksa
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Heri Susanto Gun (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/4). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Heri Susanto Gun alias Abun dituntut pidana penjara selama 4,6 tahun. Jaksa Penuntut Umum KPK, Dame Maria Silaban menilai, Abun terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Heri Susanto Gun dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Dan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider kurungan pengganti selama enam bulan," kata jaksa Maria di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (07/05/18).


Dalam pertimbangannya, jaksa KPK menilai perbuatan terdakwa Abun tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu, jaksa juga menilai terdakwa Abun berbelit-belit selama persidangan.


Sementara hal yang meringankan, kata Maria, terdakwa Abun bersikap sopan dalam persidangan.


Menurut jaksa KPK, Abun terbukti memberikan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Rita Widyasari. pemberian uang itu sebagai imbalan pemberian ijin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.


Terdakwa Abun disebut mengenal Rita sebelum menjabat Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015. Abun merupakan teman baik ayahnya Rita yakni Syaukani Hasan Rais.


Jaksa menjelaskan, terdakwa Abun mengajukan perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru sejak 2009. Namun prosesnya terkendala karena adanya tumpang tindih permohonan izin di lokasi tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • Bupati Kutai Kartanegara
  • Rita Widyasari
  • Direktur Utama PT Sawit Golden Prima
  • Heri Susanto Gun alias Abun
  • Suap Bupati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!