OPINI

Kehabisan Kandidat Bersih

Ilustrasi: KPU

Apresiasi setinggi-tingginya harus diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski ditentang DPR, Bawaslu, dan pemerintah, tapi lembaga penyelenggara pemilu ini tetap berkukuh memasukkan larangan bekas narapidana kasus korupsi mengikuti pemilihan anggota legislatif. Hal itu nantinya akan dicantumkan dalam Peraturan KPU. 

Dasar aturan baru tersebut, kata KPU, demi mendukung upaya pencegahan korupsi. Dan, itu sesungguhnya sejalan dengan hasil survei yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) tahun lalu. Saat itu 54 persen responden menyebut DPR sebagai lembaga terkorup. Data ICW juga menyatakan anggota legislatif paling banyak ditangkap KPK, disusul pejabat eselon serta wali kota-bupati. Dalam 10 tahun terakhir, ada 132 anggota DPR dan DPRD yang jadi tersangka korupsi.

Sialnya, terobosan jitu yang dilakukan KPU malah dihalangi. Dalihnya, rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi dan tak diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum. Padahal, celah sempit itulah yang hendak dipakai agar para calon yang disodorkan partai politik betul-betul bersih dan tak mengecewakan rakyat. Kegelisahan semacam itu, pernah dilontarkan Pimpinan KPK. Katanya, apakah parpol sudah kehabisan kandidat yang mumpuni sehingga tak malu mengajukan koruptor?

Soal pencegahan korupsi, pernah dikeluhkan Presiden Joko Widodo. Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun 2017, Jokowi bilang, pencegahan harus digenjot lewat beragam cara. Tapi, sepertinya para pembantu presiden sudah lupa. Jadi alangkah mulia, jika rencana KPU didukung semua pihak dan tak melulu saklek pada regulasi. Toh aturan bisa saja dirombak kalau lemah. Ya kan?

  • KPU
  • bekas narapidana kasus korupsi
  • caleg
  • ICW
  • TII
  • MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!