Syahidin, jemaat Ahmadiyah, menyambi rumahnya yang hancur di Dusun Ketapang di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Foto: Zaenudin Syafari/KBR.

SAGA

Getirnya Kehidupan Jemaat Ahmadiyah Transito

Kamis 17 Mei 2018, 12.40 WIB

KBR, Lombok - Syahidin sedang dalam perjalanan menuju Dusun Ketapang di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Sembari ngobrol, ia mengingat kembali peristiwa 12 tahun silam –kala rumahnya dan 35 keluarga lain diserbu sekelompok orang. Mereka merusak, menjarah, dan membakar apapun yang ada.

Begitu sampai di Dusun Ketapang, ia menyambangi lagi rumah itu. Deret bangunan yang dulu berdiri kokoh, kini sudah banyak yang hancur. Sebanyak 21 rumah sudah tak terurus, sebagian lagi telah rata dengan tanah. Dan, meski letaknya di pinggir jalan, tapi terasa sunyi.

Kata Syahidin, kejadian 4 Februari 2006 itu, masih membekas jelas. 

“Saya sedang makan ada teriakan, 'Ayo... ayah lari. Sudah dilempar rumah kita ini',” kata Syahidin mengingat. 

Syahidin adalah jemaat Ahmadiyah, dan insiden itu tak lepas dari penolakan sejumlah kelompok Islam terhadap Ahmadiyah. Sejak kejadian itu pula, ia bersama 35 keluarga lainnya diungsikan ke asrama Transito milik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat. Lokasinya di Majeluk, Kota Mataram. Pernah beberapa kali, jemaat Ahmadiyah mencoba pulang, tapi mereka lagi-lagi diusir. 

“Tahun 2010 kejadian lagi. Saat itu 13 keluarga pulang tapi tidak dikasih (masuk) kampung,” sambungnya.

Pengusiran tersebut, membuat jemaat Ahmadiyah jeri. Hingga kini, tak satu pun dari mereka yang berani kembali ke Dusun Ketapang. Khawatir, nyawa terancam. Sementara tinggal di asrama Transito, tak ada kejelasan masa depan. 

Belasan tahun tinggal di pengungsian, mereka menyimpan rindu bisa pulang dan hidup dengan layak. Sebab asrama ini disulap jadi bilik-bilik sempit yang disekat satu sama lain. Penerangan juga seadanya. 

Seorang jemaat Ahmadiyah, Asyisudin, meminta pemerintah daerah agar diizinkan pulang dengan disertai jaminan keamanan.  

Melihat nasib jemaat Ahmadiyah yang tak menentu, Kantor Sekretariat Kepresidenan pada awal tahun ini menggelar rapat khusus bersama pemerintah kota Mataram. Muncul tiga opsi; memindahkan ke rusunawa, diikutsertakan dalam program transmigrasi ke Sulawesi, dan diberi rumah khusus.

“Alternatifnya pertama bisa di rusunawa. Kedua bisa juga dengan transmigrasi yang nantinya dibantu  pemerintah pusat. Termasuk skenario rumah khusus, tapi rumah khusus itu yang modelnya seperti rumah yang dibangun untuk pengungsi,” jelas Asisten I bidang Pemerintahan Kota Mataram, Lalu Martawang.

Tawaran itu, sudah sampai ke telinga jemaat Ahmadiyah. Tapi dua opsi mengenai tinggal di rusunawa dan ikut transmigrasi, ditolak. Mereka lebih memilih rumah khusus.

Syahidin –yang juga Ketua RT Pengungsian Transito, mengatakan sudah menbeberkan tiga pilihan itu. Hasilnya, mereka akan tetap menunggu kejelasan rumah khusus yang akan dibangun. 

“Jadi kesimpulannya akan ambil opsi terakhir yaitu rumah khusus,” pungkas Syahidin. 

Bagi Sulaiman Damanik, tawaran rusunawa memberatkan. Sebab ada kewajiban membayar iuran bulanan. Sementara pekerjaan saja tak tentu. Sedangkan transmigrasi, hanya akan menjauhkan mereka dari keluarga besar di Lombok.

“Seenak-enaknya di kampung orang, lebih enak di kampung sendiri,” imbuh Sulaiman. 

Tapi bagaimana sebetulnya rencana pembangunan rumah khusus itu? Saya bertanya ke Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat. Menurut Kepala Dinas, IGB Sugiartha, pembangunan rumah khusus akan dikerjakan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hanya saja,  lahannya dari pemerintah provinsi. 

Rencananya rumah itu akan dibangun pada 2019 mendatang dengan mengambil lokasi di Kota Mataram atau Lombok Barat. 

“Pembangunan rumah khusus akan dialokasikan oleh pemerintah pusat. Kemudian pemerintah Provinsi diharapkan menyediakan lahannya,” jelas IGB Sugiharta.

Dukungan secara politis terkait rencana ini datang dari DPRD. Seorang anggota DPRD, Muzihir mengatakan, sudah sepatutnya jamaat Ahmadiyah dipindahkan. Bisa ke kampung asalnya atau perumahan yang ada.  

Perjalanan pengungsi Ahmadiyah di Lombok untuk mendapat tempat tinggal memang tak mudah. Sampai saat ini mereka masih menunggu niat baik pemerintah untuk merealisasikan semua rencana itu.  

red

Asrama Transito, di Majeluk, Kota Mataram, riuh oleh bocah-bocah yang sedang bermain. Pemandangan semacam ini selalu hadir saban sore.

Bangunan tua milik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat ini, sudah menjadi rumah kedua bagi jemaat Ahmadiyah yang terusir dari kampungnya di Dusun Ketapang, 12 tahun silam.

Tapi bagaimana pun, keinginan untuk pulang tak pernah surut. Mereka memimpikan tempat tinggal yang layak. 

Saya bertemu Erni. Kata dia, sejak menetap di asrama pada 2006 silam, pekerjaan tak tentu. Sekarang, dia hanya bisa membantu saudaranya membuat pisang sale untuk dijual ke pasar. Upah yang didapat sangat kecil. 

“Lebih baik kerja begini, daripada duduk-duduk saja,” ujar Erni.

Ibu dari empat anak ini punya suami tukang reparasi elekronik. Dengan kondisi serba kekurangan, mereka bahkan tak mendapat bantuan apapun dari pemerintah setempat. 

“Kartu pintar itu semuanya belum punya, terus kartu-kartu sosial itu belum ada yang punya. Beras miskin atau rastra juga belum pernah dapat,” sambungnya. 

Soal pemenuhan hak-hak dasar pengungsi Ahmadiyah ini, Komnas HAM sudah sering bersuara. Menurut mantan komisioner, Imdadun Rahmat, jemaat Ahmadiyah tak memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. Bahkan kebutuhan dasar saja, tak terpenuhi.  

Realitas kehidupan jemaat Ahmadiyah menyedot perhatian banyak pihak. Forum Pemuda Lintas Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat misalnya, meminta pemerintah segera memenuhi segala hak-hak mereka. Ketua Forum, Muharror Iqbal mengatakan, negara harus melindungi kelompok Ahmadiyah di Transito sebagaimana warga negara lainnya. 

“Tentu kita sangat mendukung pelayanan yang harus diberikan oleh pemerintah kepada mereka. Sebagai warga negara tentu mereka berhak mendapat pelayanan yang sempurna dari pemerintah," ucap Moharror Iqbal.

"Apapun yang muncul disana seperti pelayanan terhadap hak politik, beras miskin, KTP itu harus dilayani,” lanjutnya.

Sejauh ini kata Muharror, toleransi masyarakat terhadap keberadaan jamaat Ahmadiyah sudah membaik. Hal itu dilihat dari tak ada lagi kasus persekusi atau kekerasan terhadap Ahmadiyah yang tinggal di sejumlah tempat di Lombok.  

red

Sementara, untuk pembagian beras sejahtera atau raskin, Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh mengatakan tidak semua warga Kota Mataram mendapatkan termasuk pengungsi Ahmadiyah. Ia berkilah, warga yang mendapat raskin memiliki kreteria sendiri.

“Ada standar orang yang dapat beras raskin,” ucap Ahyar Abduh. 

Lantaran sejumlah bantuan sosial belum menyasar pengungsi Ahmadiyah di asrama Transito, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Mataram, Lalu Martawang berdalih karena bantuan diprioritaskan bagi warga lain di Kelurahan Majeluk yang masih miskin. Tapi, bantuan serupa akan diberikan.

“Untuk itu mereka akan masuk menjadi bagian data base basis data terpadu yang nantinya memiliki hak mendapatkan PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), Kartu Indonsia Pintar, Kartu Indonsia Sehat dan berbagai program yang berdimensi penanggulangan kemiskinan,” kata Lalu Martawang. 

Kembali ke jemaat Ahmadiyah di asrama. Syahidin usai melaksanakan ibadah solat magrib. Ia mengatakan, selama ini ada sebagian orang beranggapan jamaat Ahmadiyah di Lombok mendapat sokongan dana secara rutin dari organisasi. Sehingga ada anggapan para pengungsi hidup sejahtera. Tapi sangkaan itu, dibantahnya. Kata dia, para pengungsi banyak yang terpaksa kerja serabutan, jadi pemulung.  

Syahidin masih berharap, pemerintah memberi bantuan kalau tak bisa memulangkan mereka.  

	<td>Zaenudin Syafari&nbsp;</td>
</tr>

<tr>
	<td class="current">Editor:&nbsp;</td>

	<td>Quinawaty&nbsp;</td>
</tr>
Kontributor: