KBR, Jakarta- Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam tindakan aparat kepolisian dalam saat menangkap seratusan orang atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pornografi, di Jakarta Utara. Anggota Koalisi, Ricky Gunawan dari LBH Masyarakat menuturkan, aparat kepolisian melupakan hak-hak yang seharusnya diberikan terhadap seratusan orang yang ditangkap tersebut.
Saat mereka ditangkap kata Ricky, mereka digelandang masuk ke mobil dengan kondisi setengah telanjang. Selain itu, polisi juga diduga menyebarkan foto penangkapan tersebut hingga menjadi viral. Untuk menjamin hak-hak orang yang ditangkap itu, Koalisi membentuk tim yang akan dikirimkan ke kantor polisi.
"Kami menurunkan tim ke Polres Jakarta Utara untuk melakukan investigasi, assessment, dan juga mendekati orang-orang yang ditangkap ini untuk memberikan bantuan hukum. Karena seperti yang kita ketahui, saat mereka ditangkap tidak ada penasihat hukum yang mendampingi. Itu hal yang paling urgent yang kami lakukan. Untuk memastikan hak-hak mereka terjamin," katanya.
Selain itu Ricky juga menambahkan, koalisi juga akan menelusuri dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota kepolisian yang ditugaskan menangkap seratusan orang itu. Apabila ditemukan pelanggaran kata dia, koalisi akan melaporkan hal tersebut ke Divisi Propam.
"Tapi itu bisa dilakukan kemudian hari. Sebab fokus kami saat ini adalah melakukan pendampingan hukum bagi mereka," katanya.
Editor: Rony Sitanggang