BERITA

Diminta Tinggalkan Khilafah, Ini Kata HTI

""Yuk HTI insyaf-lah, bertaubatlah, tinggalkan ideologi itu sebagai sebuah gerakan." "

Diminta Tinggalkan Khilafah, Ini Kata HTI
Seniman ISI aksi tolak HTI di halaman rektorat, Senin (22/05). (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Direktur Eksekutif Maarif Institute, Muhammad Abdullah Darraz, menyarankan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk meninggalkan ideologi khilafah sebagai sebuah gerakan. Ia mengatakan, itu harus dilakukan jika HTI ingin organisasinya bertahan di Indonesia.

"Karena yang selama ini dipermasalahkan dan dianggap merongrong itu sistem khilafah yang mereka endorsed. Kalau mau ya sudah, yuk HTI insyaf-lah, bertaubatlah, tinggalkan ideologi itu sebagai sebuah gerakan. Kalau misalnya itu hanya sebatas ide secara individual kami tidak mempermasalahkan," kata Darraz di kantor Ma'arif Institute, Jakarta, Senin (22/05/17).


Darraz mengatakan, ide khilafah sebagai sebuah gerakan telah disebarkan secara meluas oleh HTI. Meskipun penyebaran ide tersebut disebarkan secara halus dan anti kekerasan.


"Kalau sudah massif dan tersebar mereka akan bergerak mengubah sistem politik dan pondasi kenegaraan kita," ujarnya.


Darraz menjelaskan, khilafah muncul setelah Nabi Muhammad wafat. Berdasarkan sejarah, sistem khilafah tidak mempunyai sistem yang jelas. Pemimpinnya ada yang dipilih melalui penunjukan, pemilihan oleh rakyat dan juga kerajaan. Sistem ini bahkan menimbulkan perpecahan diantara sahabat Nabi sendiri.


"Sejak zaman sahabat pun sudah saling berebut apalagi sekarang. Ini akan menimbulkan konflik," ujarnya.


Meski demikian, Darraz tidak sepakat Pemerintah langsung   akan membubarkan HTI. Ia meminta pemerintah ikut membina organisasi masyarakat termasuk HTI. Jika HTI melakukan pelanggaran seharusnya ditegur terlebih dahulu.


"Pembubaran atau tidak membubarkan harus berdasarkan pada konstitusi. Alurnya harus diikuti," kata Dia.

red


Sementara itu, Juru bicara HTI Ismail Yusanto, bersikukuh bahwa khilafah yang dijunjung HTI  merupakan ajaran Islam, bukan sistem politik. Ia membantah HTI bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945


Ismail berdalih, dalam AD/ART disebutkan HTI adalah kelompok dakwah berasaskan Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Atas dasar itu, kata Dia, HTI siap menghadapi langkah hukum yang disiapkan Pemerintah untuk membubarkan organisasinya.


"Karena Pemerintah mengambil gerakan hukum maka maka kami siapkan pembelaan hukum," ujar Ismail.


Editor: Rony Sitanggang

  • Hizbut tahrir Indonesia
  • Direktur Eksekutif Maarif Institute
  • Muhammad Abdullah Darraz

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!