KBR, Jakarta - Kepolisian Jawa Tengah bakal mendorong penyelesaian kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Desa Purworejo secara musyawarah. Juru bicara Polda Jateng, Aloysisus Liliek Darmanto beralasan, persoalan ini sangat sensitif sehingga jika terjadi kekeliruan bisa memperburuk keadaan.
“Tidak harus selalu mengutamakan segi hukum, tapi kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah kenapa tidak?” kata Liliek pada KBR, Rabu (25/5/2016).
“Ini kami aparat pemerintah di tingkat Kabupaten sedang berusaha menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya, supaya tidak ada dampak yang negatif, masing-masing bisa menerima dengan kekurangan dan kelemahan masing-masing,” sambungnya.
Hingga hari ini, Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian perusakan tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah dan siapa saja saksi yang diperiksa itu. Liliek berdalih, lantaran masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga:
Meski Punya IMB, Bupati Kendal Pastikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah Tak Berlanjut
SKB 3 Menteri Tak Bisa Jadi Dasar Pencabutan IMB Masjid Ahmadiyah
Ahmadiyah Kendal: Masjid Ber-IMB, Mengapa Dirusak dan Dihentikan?
Sementara, barang bukti yang disita Kepolisian, “hanya serpihan kaca saja yang pecah-pecah,” Liliek menambahkan, “Atap juga kita ambil beberapa sebagai barang bukti.”
Masjid Al Kautsar milik jemaat Ahmadiyah dirusak orang tak dikenal pada Minggu (22/5/2016) malam lalu. Sebagian besar bangunan rusak, mulai dari jendela, pintu, tiang, hingga atap baja ringan. Jemaat Ahmadiyah memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Masjid itu sendiri sedang dalam proses pembangunan dan telah mengantongi IMB.
Jemaah sudah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian setempat pada Senin (23/5/2016). “Sekarang sedang dibahas, sedang dibicarakan, sedang dimusyawarahkan untuk mencapai kata sepakat kelanjutannya bagaimana,” kata Liliek.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Masjid Ahmadiyah Dirusak, Polda Jateng: Kalau Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah
“Tidak harus selalu mengutamakan segi hukum, tapi kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah kenapa tidak,” kata Jubir Polda Jateng, Aloysisus Liliek Darmanto pada KBR, Rabu (25/5/2016).

BERITA
Rabu, 25 Mei 2016 11:55 WIB


Masjid Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kendal, dirusak orang tak dikenal pada 23 Mei 2016. Foto: JAI Kendal.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Most Popular / Trending