BERITA

Dibebaskan, Aktivis Agraria dan 2 Petani Sambirejo Dilarang Adakan Pelatihan Pemetaan

"Meski begitu, menurut Sekjen KPA Iwan Nurdin, pembebasan ketiganya diikuti paksaan meneken surat pernyataan tidak akan menyelenggarakan pelatihan serupa baik di Sambirejo maupun daerah lain. "

Dibebaskan, Aktivis Agraria dan 2 Petani Sambirejo Dilarang Adakan Pelatihan Pemetaan
Suasana pelatihan pemetaan partisipatif yang digelar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jateng di Sambirejo. (Doc: Iwan Nurdin)

KBR, Jakarta - Polsek Sambirejo, Jawa Tengah akhirnya membebaskan aktivis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jawa Timur, Ubed Anom dan dua petani pada tengah malam kemarin (Sabtu 28/5).

Meski begitu, menurut Sekjen KPA Iwan Nurdin, pembebasan ketiganya diikuti paksaan meneken surat pernyataan tidak akan menyelenggarakan pelatihan serupa baik di Sambirejo maupun daerah lain. Sebelumnya, polisi menangkap aktivis dan dua petani itu di tengah pelaksaan pelatihan pemetaan lahan di salah satu rumah petani.

"Tengah malam dibebaskan dengan dipaksa menandatangani surat tidak akan melakukan lagi pelatihan serupa di situ dan di tempat lain," kata Iwan saat dihubungi KBR, Minggu (29/5).

Tak hanya itu, ketiga orang tersebut diminta segera meninggalkan Desa Sambirejo. "Mereka juga diminta meninggalkan desa Sambirejo, intinya diusir," tambahnya. Iwan menilai, tindakan polisi ini tak memiliki dasar hukum. Polisi menggunakan dalih bahwa KPA menghasut warga melalui pelatihan pemetaan.

"Polisi menurut Ubed, dianggap menghasut, karena dianggap menghasut karena mengajari masyarakat memetakan lahan, padahal KPA bukan organisasi yang berwenang memetakan atau mengukur lahan," ujarnya.

Padahal, Iwan melanjutkan, menurut Undang-undang Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, pengetahuan pemetaan lahan dapat diakses oleh warga.

"Ini kami sesalkan, karena UU informasi Geospasial itu kan mengamanatkan pendekatan partisipatif, artinya skill-nya harus dimiliki masyarakat dengan pelatihan. Misalnya, bagaimana menggunakan GPS, mengambil koordinat, memasukan ke software dan mengukur areanya. itu sesuatu yang legal di republik ini," imbuhnya.

Lebih lanjut aktivis agraria ini juga memprotes perlakuan polisi terhadap kawannya, Ubed Anom selama proses pemeriksaan. Sebab, kata dia, pemeriksaan terhadap rekan seorganisasinya itu sarat intimidasi. Ia menuturkan, kepala Ubed sempat dipukuli dengan botol plastik air mineral saat proses interogasi.

Baca juga: Gelar Pelatihan Pemetaan, Polisi Tangkap Aktivis Agraria dan Petani Sambirejo

Sabtu (28/5) kemarin, Polisi Sambirejo menangkap Koordinator KPA Wilayah Jawa Timur Ubed Anom dan dua petani, Sugiyono serta Sularno saat melakukan pelatihan pemetaan partisipatif. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita GPS, sepeda motor, alat tulis dan kertas plano.





Editor: Nurika Manan

  • Aktivis Agraria ditangkap
  • KPA jawa timur
  • petani sragen
  • petani Sambirejo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!