HEADLINE

Dalih SKB Tiga Menteri, Pemda Kendal Cabut IMB Masjid Ahmadiyah

Dalih SKB Tiga Menteri, Pemda Kendal Cabut IMB Masjid Ahmadiyah

KBR, Jakarta - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kendal, Jawa Tengah, sepakat merekomendasikan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal. Desa Purworejo merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Gumuh. 

Sekertaris FKUB Kendal, Yusuf Darmawan mengatakan, saat ini pemerintah daerah Kendal tengah mengurus dokumen pencabutan IMB masjid tersebut.

"Begini kemarin kita bertemu dengan bupati dengan Forkompinda lengkap yah. Terus kesimpulan Forkompinda itu ada Kapolres secara pribadi datang, ada dandim secara pribadi datang, Pengadilan dan Kejaksaan secara pribadi datang, dan beberapa SKPD terkait," ujar Yusuf Darmawan kepada KBR saat dihubungi, Selasa (24/5/2016).


Dasar pencabutannya, kata dia, menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang melarang kegiatan Ahmadiyah. Dengan itu, otomatis pendirian rumah ibadahnya juga tidak boleh dibangun.


"Jadi rapat itu diambil kesimpulan bahwa IMB mesjid itu dicabut, secara otomatis dengan dicabutnya IMBnya itu jadi kelanjutan dari pembangunan mesjid itu tidak diperbolehkan," ujarnya.

(Baca: Ahmadiyah Kendal: Masjid Ber-IMB, Mengapa Dirusak dan Dihentikan? )

Selain itu, alasan lain pencabutan IMB tersebut juga atas desakan warga masyarakat sekitar yang menolak keberadaan jemaat Ahmadiyah di daerahnya. Ia mengklaim hal itu dilakukan demi kemaslahatan bersama.

Baca juga:

Masjid Ahmadiyah di Desa Gemuh, Kendal, Dirusak Massa

Perusakan Masjid, Ahmadi Kendal Tempuh Jalur Hukum

"Keputusan bersama yang tidak memperbolehkan itu, jadi kita dasarnya itu. Kan di situ jelas itu yang kita pergunakan, kita tidak menggunakan pasal lain selain itu. Yang kedua adalah azas kemaslahatan kan. Umat di situ jelas tidak ada Ahmadiyah dan mereka hanya 9 orang dan itu kalau dilanjutkan mudorotnya lebih banyak nantinya," tambah Yusuf Darmawan.


Yusuf Darmawan yang juga pengurus Muhammadiyah Kendal itu mengatakan, pihaknya menjamin keselamatan dan keamanan seluruh jemaat Ahmadiyah tersebut. Selain itu, pihaknya tengah mengatur waktu pertemuan dengan Pimpinan Jemaat Ahmadiyah tersebut untuk mendengar aspirasi mereka.


"Kita akan melakukan pendekatan kepada tokohnya mas Faiz. Kita akan sharing dengan mereka. Kita minta masukan dari mereka. Kita ingin ketemu dan ngomong, barangkali kita akan memberikan solusi kepada mereka, agar mereka bisa nyaman. Kita juga meminta kepada aparat untuk melakukan perlindungan keamanan mereka. Permintaan itu sudah saya sampaikan secara resmi," tutupnya.


(Baca: FKUB Jawa Tengah Sesalkan Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal )


Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • masjid ahmadiyah
  • ahmadiyah kendal
  • Forkompinda
  • SKB tiga menteri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!