BERITA

Buku Komunisme Disita, Hilmar Farid : Itu Lebay!

Buku Komunisme Disita, Hilmar Farid : Itu Lebay!

KBR, Jakarta- Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menilai aksi sweeping buku berbau komunisme berlebihan. Kata Hilmar, ketakutan bangkitnya Partai Komunis Indonesia PKI setelah 50 tahun tidak bisa dijadikan dasar buku-buku terkait itu disita. Hilmar juga enggan mengomentari apakah Tap MPRS 25 tahun 1966 yang dipakai pemerintah untuk menindak semua bentuk ideologi komunis di Indonesia, bisa dijadikan dasar memberangkus penyebar komunisme. Dia hanya menekankan, kewenangan untuk melarang buku yang semula ada di Kejagung, sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi 2010 lalu. 

"Kalau soal penyitaan dasarnya apa. Saya ngga tahu siapa saja yang menyita. Dasar hukumnya apa. (Dasar soal kebangkitan PKI?) menurut saya itu berlebihan, dia ngga punya dasar yang kuat. itu partai udah mati 50 tahun lalu dan tidak ada kemungkinan dua generasi sebuah organisasi politik itu bisa survive," kata Hilmar kepada KBR, Rabu, (11/5/2016)

Buku terbitannya, "Dalih Pembunuhan Massal – Gerakan 30 September dan Kudeta Soeharto" karangan John Roosa, dilarang oleh Kejaksaan pada Desember 2009 lalu. Institut Sejarah Sosial Indonesia ISSI yang diketuai Hilmar Farid waktu itu akhirnya mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dia menggugat Undang-Undang nomor 4/PNPS/tahun 1963, soal kewenangan Kejagung dalam melarang peredaran buku di Indonesia. 13 Oktober 2010 MK mengabulkan uji materi Hilmar Farid. 

Sebelumnya, Kodim 0505 Jakarta Timur menyita Buku karya Sulistiyo Hermawan yang berjudul 'Palu Arit di Ladang Tebu'.  Menurut salah seorang petugas Kodim yang enggan disebutkan namanya, buku itu disita dari sebuah toko di wilayah Dewi Sartika, Jakarta Timur. Penyitaan itu dilakukan pada Selasa, Kemarin. 

Penyitaan buku juga terjadi saat polisi menggeledah kamar Adlun Fiqri, aktivis Aliansi Masyarakat Adat AMAN yang ditangkap Selasa (10/5/2016) tengah malam lalu oleh intel Makodim 1501 Ternate. Adlun ditangkap akibat menggunakan kaos bertuliskan Pecinta Kopi Indonesia (PKI). 

Penangkapan Adlun Fiqri dan Supriyadi Sawai  pada Selasa (10/5) malam terjadi kurang dari 24 jam setelah Badrodin Haiti mengklaim Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepolisian dan TNI menindak tegas para pihak yang mencoba mengembangkan kembali paham komunisme.

Editor: Malika


  • penyitaan buku
  • Hilmar Farid
  • komunisme
  • PKI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!