SAGA

[Hari Buruh] Marsinah dari Subang

[Hari Buruh] Marsinah dari Subang

KBR, Jakarta - Esti Setyo Rini memutar kembali ingatannya pada 11 September 2015 silam. Kala itu, mendapati dirinya berada di pinggir jalan Jati Barang, Indramayu.

Ia pun merasakan mual dari tembakau yang dimasukkan ke mulutnya. Rambut pun sudah tak keruan; diguntingi dengan kain tudung melilit lehernya.


“Saya ditemukan warga di pinggir jalan dalam keadaan pingsan. Kata mereka saya dikasih minum malah muntah. Mata saya melek, tetapi saya linglung. Dibutuhkan waktu hampir satu jam setengah untuk saya bisa ditanya. Mereka menemukan salah satu identitas saya, ID Card pengenal kerja dan kartu tanda anggota yang saya kalungi. Saya berusaha mengingat nama saya, tapi saya pusing minta ampun. Pas saya pegang kepala, ternyata rambut saya berantakan karena dipotong habis, insting saya waktu itu, saya korban kekerasan. Makanya saya langsung minta diantar ke kepolisian,” kenang Esti.


Apa yang dialami Esti, mirip dengan insiden yang menimpa Marsinah -buruh pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik dan ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 pasca hilang selama tiga hari. Marsinah dikenal bersuara lantang membela hak buruh.


Begitu pula dengan Esti, ia keras membela kaum buruh di tempatnya bekerja PT Handsome.


Sehari sebelum ia dinyatakan hilang, ibu tiga anak ini berunjuk rasa di depan gedung DPRD Subang dan berorasi tentang salah satu perusahaan di Subang yang tak membayar lembur para buruhnya.


“Tanggal 10 Desember 2015 kita dari Aliansi Buruh Subang melakukan orasi aksi damai penolakan PP 78, mengawal kenaikan upah 2016. Hari itu saya sempat menyampaikan orasi baik di mobil komando maupun di lapangan. Saya sampaikan terjadi praktek perbudakan, di mana buruh dipaksa lembur tetapi tidak dibayarkan upahnya.”


Esti sadar, tekadnya membela buruh bakal berbuah pahit. Karena itu pada 2012, ia mendirikan serikat pekerja dan menjabat sebagai Ketua. Saat itu, serikatnya bergabung dengan organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI LEM.


“Mungkin mereka melihat pergerakan buruh. Kalau serikat pekerja sudah berafiliasi dengan serikat yang lebih besar itu cenderung lebih punya keberanian untuk bergerak. Saya waktu itu bertahan untuk berafiliasi.”


Perusahaan, kata Esti, menolak Serikat Pekerja PT Handsome bergabung dengan organisasi buruh. Akibatnya, gerak-geriknya dipersulit.


Ia bahkan diturunkan dari jabatannya sebagai supervisor. “Artinya mereka punya keberatan dengan afiliasi federasi lain, mereka menyarankan untuk tetap SPH. Jadi setelah afiliasi, saya sulit berkegiatan organisasi. Saya didemosi dari supervisor menjadi operator walaupun tidak mengurangi gaji saya.”


Tak cukup di situ, perusahaan kemudian mengeluarkan Surat Peringatan lantaran dirinya menolak lembur. “Ketika saya menolak lembur, karena saya ada kegiatan SP. Itu mereka memaksa untuk lembur, kalau saya ngga mau saya dianggap meninggalkan pekerjaan tanpa izin atasan, saya dikasih SP dan SP-SP itu berulang. Itu diklaim perusahaan bahwa saya melanggar perusahaan.”


Imbasnya, perusahaan memutasi Esti berkali-kali lantaran dianggap terlalu aktif berorganisasi. Tak terima, ia melaporkan PT Handsome ke Polres Subang.


“Saya pun membuat laporan ke kepolisian karena seringnya di mutasi, karena ada pelanggaran UU Kebebasan Berserikat No. 2 tahun 2000 pasal 28 tentang intimidasi terhadap pengurus, ketua dan serikat pekerja. Tetapi malah saya di PHK.”


Tapi yang didapat Esti malah PHK. Belakangan, perusahaan menggugat Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, lantaran keberatan membayar pesangon Esti sebesar Rp19 juta lebih.


Namun Esti mengajukan gugatan balik atau rekovensi. Jika gugatan perusahaan dimenangkan Esti, PT Handsome harus membayar Rp500 juta. 


Sial, sidang PHK di Pengadilan Hubungan Industrial akhir Maret lalu dimenangkan perusahaan. Tapi Esti tak mau menerima begitu saja. Ia pun mengajukan kasasi.


“Majelis hakim mengabulkan tuntutan dari manajeman perusahaan. Majelis hakim mengabulkan saya di PHK. Di situ saya tetap mempertahankan argumen saya. PHK ini tidak sah. Majelis hakim tidak mempertimbangkan aturan perusahaan yang masih berlaku.”



Sepak Terjang Esti




Intimidasi sudah jadi makan sehari-hari Esti Setyo Rini. Jauh sebelum kasus penculikan yang dialaminya pada 11 September 2015 silam, Esti pernah dicegat preman hingga petugas keamanan pabrik.


“Kalau untuk di jalan oleh preman dua kali. Satu kali oleh lurah Wanakerta dan terkahir dengan koordinator satpam Handsome sebelum penculikan,” ungkap Esti.


Malah petugas keamanan pabrik terang-terangan mengancam, meski tak secara langsung menyebut namanya.


“Ya sudah kalau yang bedegog popolontong kita babat habis. Itu memang tidak menyebut nama saya, tetapi saya kira dia menunjukan itu ke saya.”


Pasca penculikan yang dialami Esti. Suaminya, Taufik Hidayat bercerita, istrinya sempat trauma. “Setelah kejadian itu, dia trauma nggak mau ditinggal ke mana-mana, nggak mau ditinggal sendirian. Selama tiga bulan saya nggak kerja,” ujar Taufik.


Dan sialnya, sembilan bulan berlalu pelakunya tak juga bisa ditangkap. Apa yang selama ini dilakoni Esti, rupanya memantik buruh lainnya bersama-sama memperjuangkan nasib kaumnya.


Salah satunya Sujono Hermanto atau biasa disapa Jono, dari Serikat Mandiri Kecap Bango. Ia mengatakan, Esti menginspirasi buruh perempuan Subang untuk berani. “Saya berharap bahwa semangat loyalitas bu Esti itu bisa menjadi inspirasi untuk para buruh perempuan Subang,” tutur Jono.


Jono ikut menemani Esti ketika mengajukan gugatan kasasi ke Pengadilan Hubungan Industrial di Bandung, beberapa waktu lalu.


Dengan wajah semringah, dia menceritakan bagaimana perkenalannya dengan ibu tiga anak tersebut. “Kenal Bu Esti tahun 2012 saat itu ada aksi spontanitas penuntutan upah minimum 2013. Saya liat pertama kali perempuan Subang naik mobil komando dan berorasi, ya Bu Esti.”


Sosok Esti juga memengaruhi Nanang Nurdin dari Fedrasi Serikat Pekerja Metal Indonesia FSPMI. Lelaki bertubuh kecil ini menilai Subang butuh sosok seperti Esti Setyo Rini. “Saya terinspirasi dari Mba Esti dari sosoknya sebagai perempuan yang ingin merubah Kabupaten Subang,” imbuhnya.


Nurdin yang bergabung dengan Aliansi Buruh Subang (ABS), juga ikut mengawal kasus penculikan Esti. Kata lelaki 22 tahun itu, kekerasan terhadap buruh harus diungkap agar tak terulang lagi. “Memang harus dikawal kasus penculikan ini. Supaya tidak ada lagi, karena kalau ini didiamkan pasti ini akan ada lagi. Jadi kita berkomitmen kawal ini sampai kelar,” sambung Nurdin.


Meski trauma, Esti tak jera. Baginya, kesejahteraan buruh harus diperjuangkan! Itulah mengapa ia mendirikan serikat pekerja. “Ini menginsipirasi saya dan teman-teman. Ohh ternyata kenaikan upah itu bukan hadiah, tetapi memang harus diperjuangkan. Maka itulah saya membentuk SPH.”





Editor: Quinawaty Pasaribu

  • Buruh
  • Marsinah
  • esti setyo rini

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Mata Dewa8 years ago

    Entah esok apalagi.... Luka...Luka...Luka Jerit Makhluk Terluka... Hidup yang layak harus di bela... mari kita renungkan lalu kita bertanya benarkah kita manusia..? benarkah bertuhan..? Hak azazi hidup disini Tinggal kata tinggal piagam Bukan keki bukan patah hati Sebab hukum berwajah muram Waspadalah kawan ....Perjalanan masih panjang #Fals_Mania Oi-Cikal Subang