BERITA

Menyusuri Jejak Pelaku Prostitusi Anak

""Sampai-sampai ada slogan untuk datang ke Indonesia itu cukup bawa satu dollar untuk anak, 10 dollar untuk orang tua dan 100 dollar kalau ada masalah.""

Ade Irmansyah

Menyusuri Jejak Pelaku Prostitusi Anak
Kampanye perlindungan anak. ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Indonesia menjadi salah satu negara incaran turis mancanegara yang mencari seks dengan anak. Dari catatan Organisasi yang menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ECPAT), hal itu muncul lantaran pemerintah masih tak menyadari bahayanya. Alasan lain, penegakan hukumnya lemah.

Manager Program ECPAT, Andy Adrian mengatakan, “situasi di Indonesia itu sangat mudah menjadikan anak sebagai objek seksual. Karena kebijakan perlindungan kita yang lemah, masyarakat yang belum paham atau belum begitu peduli dan menyadari masalah ini ada disekitarnya, jadi ini yang membuat masyarakat mudah dimanipulasi dan anak-anak mudah dijadikan korban. Sampai-sampai ada slogan untuk datang ke Indonesia itu cukup bawa satu dollar untuk anak, 10 dollar untuk orang tua dan 100 dollar kalau ada masalah,” ucapnya saat diskusi di Jakarta.


Andy juga menambahkan, di Indonesia diperkirakan 100 ribu anak dan perempuan diperdagangkan untuk tujuan seksual setiap tahunnya. Dan yang mengejutkan, 30 persen dari perempuan yang bekerja untuk pelacuran di Indonesia berusia di bawah 18 tahun.


Oleh karenanya, butuh kerjasama semua sektor untuk menanggulangi masalah ini. Salah satu yang penting sektor pariwisata, di mana perhotelan ada di dalamnya.


“Sebenarnya kalau penegakan hukum kita kuat itu juga kelihatan yah. Tapi setidaknya kalau dari hotel-hotel ini, karena target kita adalah pelaku usaha wisata. Karena mereka sebenarnya yang bisa melihat secara langsung situasi ini terjadi. Jadi paling tidak, kita membuat proses penyadaran di masyarakat dan mereka bagian dari masyarakat juga. Ketika melihat permasalahan ini paling tidak bisa melakukan pencegahan. Kalau bisa sampai mengungkap kasus ini justru lebih baik,” tambahnya.


Salah satu hotel yang mau terlibat adalah Group Hotel Accor yang berada di seluruh dunia termasuk Indonesia. Juru Bicara Hotel Accor Group, Ade Noerwinda mengatakan, salah satu hal konkret yang bisa dilakukan dengan melaksanakan Watch.


“Watch itu singkatan dari We Act Together For Children. Jadi kalau ada tamu yang mencurigakan masuk ke dalam hotel dan mencurigakan itu staf accor sudah harus mengerti apa yang harus dilakukan. Jadi contohnya, yang mencurigakan itu tidak hanya akan terjadi di front desk pada saat tamu itu masuk, tetapi bisa di segala fasilitas hotel. Misalnya di kolam berenang dan semua karyawan harus memantau. Begitu juga tempat lain,” jelasnya.


Ade juga mengatakan, perusahaannya telah melatih semua staf untuk mengawasi gerak-gerik tamu yang mencurigakan sebagai pelaku kejahatan seks terhadap anak.



Belajar dari Filipina


Sementara itu, Wakil Pengurus Persatuan Hotel Restaurant Indonesia (PHRI), Dotty Lilipaly menegaskan sektor pariwisata bukanlah penyebab dari fenomena eksploitasi seks terhadap anak.


Kata dia, sektor pariwisata hanya dimanfaatkan para pelaku. “Saya percaya semua industri, bukan hanya industri pariwisata tapi semua industri pasti mengedepankan etika dan ada rule yang ada di dalamnya. Ketika kasus ini muncul kemudian diselidiki dan terdampak pasti ada sebuah punishment yang diberikan. Itu sudah mutlak. Kalau tadi ada yang bicara bagaimana dengan peran security, bukan hanya mereka, di Jogja itu tour guidenya dan bahkan tukang becak yang diberi komisi untuk itu,” ucapnya.


Ia justru menagih ketegasan pemerintah untuk menegakkan hukum bagi pelakunya.


Lantas, apa jawaban pemerintah? Pemda Jakarta Barat mengaku kekurangan tenaga mengawasi permasalahan tersebut. Kepala Seksi Pembina Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat, Faisal mengatakan, ini dikarenakan minimnya sumber daya manusia dan anggaran yang diberikan oleh provinsi dan pusat.


“Saya akui kalau Jakarta Barat merupakan wilayah yang sangat rawan terjadinya hal itu. Namun dari sisi pengawasan yang saya lakukan dalam sebulan hanya bisa 6 kali terhadap semua industri pariwisata yang ada di Jakarta Barat. Sementara itu, ada 13 jenis industri pariwisata di sana. Memang yang paling rawan adalah industri hiburan dan rekreasi. Tapi demikian, regulasi sudah jelas misal Perda No 10 tahun 2014 menjelaskan soal hak dan kewajiban pelaku usaha pariwisata termasuk soal tidak mempekerjakan anak dibawah umur,” tambah Faisal.


Hanya saja menurut, Manager Program ECPAT, Andy Adrian semua upaya itu akan sia-sia jika pemerintah masih saja memalingkan wajah atas maraknya kasus eksploitasi seks pada anak.


“Di Indonesia kita tidak punya regulasi yang jelas tentang prostitusi, tidak ada undang-undang yang mengatur soal prostitusi. Undang-undang KUHP kita hanya mengatur soal perzinahan tapi prostitusi tidak. Kita sebenarnya ada undang-undang yang mengatur khusus soal prostitusi anak, sehingga itu bisa lebih menguatkan meskipun ini juga butuh upaya lebih tinggi dari pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum. Kita mencoba belajar dari Filipina, di sana itu ada indikasi ingin mencoba saja bisa dijerat hukum,” tutupnya.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • prostitusi anak
  • turis mancanegara
  • eksploitasi Anak
  • Hotel Accor
  • ECPAT
  • Toleransi
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!