BERITA

Jokowi dan Pembebasan Tapol Papua

"“Saya pikir langkah untuk membebaskan tahanan politik asal Papua belum dianggap cukup untuk menyelesaikan masalah di Papua. Tapi dengan membebaskan tahanan politik, itu bisa menjadi langkah awal.""

Bambang Hari

Jokowi dan Pembebasan Tapol Papua
Presiden Jokowi akan resmikan proyek pembangunan di Papua. ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Hari ini, Presiden Joko Widodo kembali menginjakkan kaki di Tanah Papua, untuk kali kedua. Di Bumi Cendrawasih, Jokowi diagendakan meresmikan sejumlah proyek, satu di antaranya menyaksikan panen raya di Merauke.

Tapi rupanya, kunjungan Jokowi tak sekadar urusan formal. Politisi PDI Perjuangan ini berniat membebaskan seluruh tahanan politik yang masih mendekam di penjara. Cara ini ditempuh untuk menarik kembali kepercayaan rakyat Papua.


Human Right Watch Group (HRWG) mencatat, ada sekitar 70-an lebih tahanan politik di sana. Mereka dijebloskan ke penjara lantaran dituding melakukan aksi separatis.


Aktivis HRWG, Andreas Harsono mengatakan, “di Papua ada 74 tapol dan napol. Napol itu artinya narapidana politik yang status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap, atau incraht. Sedangkan tapol itu masih dalam proses keadilan. Entah itu kasusnya masih di polisi, atau di kejaksaan. Dari kasus Papua, itu terbagi lagi menjadi dua kategori. Satu adalah yang murni karena kebebasan berekspresi, seperti pidato dan menaikkan bendera bintang kejora. Sedangkan yang satunya adalah yang diduga melakukan kekerasan. Mungkin membunuh polisi, atau membunuh orang yang berunsur politik.”


Salah satu tahanan politik yang santer disebut bakal dibebaskan adalah Filep Jacob Semuel Karma.


Aktivis Kemerdekaan Papua itu dibui pasca pidato tentang peminggiran etnik disertai pengibaran bendara Bintang Kejora di Lapangan Abepura 1 Desember 2004. Aksi damai itu rupanya membuat Filep dituduh makar dan langsung dipenjara 15 tahun oleh hakim Pengadilan Abepura.


Audryne Karma, putri tertua Filep Karma, berharap besar pada Presiden Jokowi untuk pembebasan ayahnya. Ia menilai, langkah pembebasan ini bisa menjadi pintu untuk menyelesaikan persoalan kemanusiaan di tanah kelahirannya.


“Saya pikir langkah untuk membebaskan tahanan politik asal Papua belum dianggap cukup untuk menyelesaikan masalah di Papua. Tapi dengan membebaskan tahanan politik, itu bisa menjadi langkah awal. Karena selain tapol, Papua masih memiliki sejumlah permasalahan lain semisal pelanggaran HAM yang tinggi, ketertinggalan ekonomi dan lain sebagainya,” ucapnya kepada KBR lewat telepon.



Perjalanan Filep Karma


Filep Karma yang divonis 15 tahun penjara sebetulnya pernah mengajukan banding, tapi sialnya kalah di Pengadilan Tinggi Papua dan Mahkamah Agung. Belakangan, dia mengadu ke PBB di New York. Hasilnya? UN Working Group on Arbitrary Detention di New York menyatakan pengadilan Indonesia tidak memberikan fair trial kepada Karma. Mereka pun minta pemerintah membebaskan Karma. Sayangnya, hal itu diacuhkan.


Membebaskan tahanan politik tidaklah mudah. Pasalnya, tentara belum tentu mendukung ide tersebut. Sebagai contoh ketika Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa. Andreas Harsono melanjutkan, "pada zaman SBY, kesulitannya ada dalam diri dia sendiri. Karena SBY tidak mau membebaskan mereka. Pernah ada upaya untuk menawarkan grasi kepada mereka. Bahkan sudah ada tapol yang meminta grasi tersebut, dia adalah Yusak Pakage. Tapi saat mengajukan grasi ia justru diminta untuk meminta maaf dan diminta berjanji tidak berdemonstrasi lagi. Tentu ini menjadi bumerang buat dirinya. Ia akan kesulitan kembali ke masyarakat.”


Hal itu pun diakui putri Filep Karma, Audryne Karma. Ia menceritakan bagaimana sulitnya mengupayakan pembebasan sang ayah di rezim SBY. Dari petisi hingga melancarkan pidato di Amnesty Internasional, tetap tak mengubah apa pun. Toh SBY tetap bergeming.


Karena itu, Audryne meminta kepada Jokowi agar tidak sekadar membebaskan para tahanan politik. Tapi juga memberikan perlindungan. “Setelah tapol dibebaskan, mereka harus tetap dijamin haknya. Karena saya mendapat banyak cerita, saat para tapol dibebaskan, mereka tetap dipantau segala kegiatannya. Yang saya inginkan, setiap warga Papua, termasuk ayah saya, itu bisa benar-benar merasa bebas berada di tanah kelahirannya sendiri. Biarkan warga Papua mengembangkan dirinya,” lanjut Audryne.


Sementara itu, bagi aktivis HAM Papua, Yones Douw, pembebasan tahanan politik saja tidak cukup. Tapi, Presien Jokowi juga harus menggelar dialog terbuka dengan tokoh Papua.


“Pembebasan para tapol itu belum bisa menyelesaikan persoalan. Langkah yang juga perlu dilakukan oleh pemerintah adalah mengadakan dialog antara Jakarta dan Papua. Ini bisa dilakukan dengan melibatkan orang yang orang-orang yang berkompeten di bidangnya dan bisa mewakili keinginan masing-masing pihak,” tambahnya.


Dialog semacam itu menurut Yones Douw, pernah dilakoni bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi upaya itu gagal lantaran yang ditunjuk sebagai juru runding dinilai tak mewakili aspirasi rakyat Papua. Namun begitu, harapan masih disandarkan pada Presiden Joko Widodo.




Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Papua
  • Tahanan Politik
  • narapidana politik
  • HRWG
  • Jokowi
  • Andreas Harsono
  • Filep Karma

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!