BERITA

JK Tegaskan Kembali SK Pembekuan PSSI Tidak Berlaku

"Menpora Imam Nachrawi yang belum mau mencabut SK pembekuan tersebut. "

JK Tegaskan Kembali SK Pembekuan PSSI Tidak Berlaku
Kemenpora. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kalau Surat Keputusan Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah tidak berlaku lantaran keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Ini menyusul sikap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrawi yang belum mau mencabut SK pembekuan tersebut. Menurut JK, keputusan PTUN merupakan keputusan tertinggi. Meski demikian, dia masih akan berdiskusi kembali dengan Menpora dan PSSI. 

"Yah otomatis tercabut sendiri dengan keputusan PTUN hanya tidak diberlakukan. Tidak berlaku secara hukum. Dicabut atau tidak dicabut sama saja sebenarnya. Karena secara hukum, hukum yang tertinggi bukan SK yang tertinggi. Secara hukum tidak berlaku dan ditangguhkan," ujar JK di Istana Wakil Presiden hari ini (28/5/2015).


Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrawi belum mencabut SK pembekuan PSSI. Menurut dia, pencabutan tersebut masih menjadi opsi yang akan dilakukannya setelah bertemu dengan Jusuf Kalla dan PSSI pada Senin lalu. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • PSSI
  • Pembekuan
  • JK
  • Sepak Bola

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!