BERITA

Saksi Protes, Pleno Penetapan Kursi di Sumba Timur Diskors 2 Kali

"KBR, Waingapu - Pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami dua kali skors."

Saksi Protes, Pleno Penetapan Kursi di Sumba Timur Diskors 2 Kali
Saksi Protes, Pleno Penetapan Kursi, Sumba Timur

KBR, Waingapu - Pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami dua kali skors.

Penskorsan disebabkan karena saksi parpol yang hadir di pleno ini meminta kejelasan selisih suara untuk Partai Bulan Bintang (PBB) di Dapil 2 Sumba Timur.

Saksi dari Partai Nasdem, Lukas Mb. Kaborang mempersoalkan perubahan suara  untuk PBB Dapil 2. Sebab, saat pleno penghitungan suara yang lalu PBB di Dapil 2 Sumba Timur hanya mendapat  17 suara, sementara pada penetapan hari ini suara PBB menjadi 27.

“Bukan karena tidak puas, begini, tempo hari teken 17 (suara) sekarang 27 (suara) siapa mau teken, 10 suara ini orang (caleg) cari setengah mati. Begitu, jangan kita beo-beo (diam, red.) saja, saya tidak mau beo saya, tapi ini cari selisih sedikit saja tidak bisa apa memang, kan tinggal kashi tahu saja dari mana, dari mana itu suara,” tutur Lukas Mb. Kaborang.

Lanjut Lukas, pihaknya dan saksi parpol lain menuntut ke KPU Sumba Timur untuk membuat berita acara jika benar ada perubahan suara.

Hasil pleno bisa diterima dan ditandatangani saksi parpol setelah 2 kali skors. KPU setempat membuat berita acara bahwa data yang benar untuk PBB Dapil 2 Sumba Timur adalah yang disampaikan di pleno sebelumnya yakni 17 suara.

Editor: Anto Sidharta


  • Saksi Protes
  • Pleno Penetapan Kursi
  • Sumba Timur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!