BERITA

Nasdem Dipastikan Ajukan Sengketa Pemilu

Nasdem Dipastikan Ajukan Sengketa Pemilu
nasdem, pemilu, politik

KBR, Jakarta - Partai Nasional Demokrat tetap mengajukan gugatan sengketa pemilu 2014 ke Mahkamah Konstitusi, meskipun KPU bisa menuntaskan rekapitulasi suara nasional malam ini.

Wakil Sekretaris Partai Nasdem, Wily Aditya mengatakan, ada banyak kasus yang tidak terselesaikan dalam proses rekapitulasi di KPU. Ia menganggap, KPU gagal melaksanakan Pemilu Legislatif secara bersih.

Buktinya, ia mengaku banyak menerima laporan kecurangan. Nasdem sudah menyiapkan 50 pengacara terkait rencana pengajuan sengketa pemilu tersebut.

"Nasdem sudah menyiapkan 50 pengacara untuk melanjutkan sengketa hasil pemilu dan proses pemilu yang kami anggap ini sangat krusial. Kami sudah membuat Mahkamah Partai Nasdem yang diketuai Pak OC Kaligis. Dan Taufik Basari juga kami libatkan. Untuk memenuhi aspek keadilan kita mengumpulkan data-data yang sudah berjalan sepuluh hari. Seluruh sengketa pemilu internal dan eksternal kita kumpulkan," jelasnya ketika dihubungi KBR, Jumat (9/5).

Hingga sore tadi, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu legislatif di 26 dari 33 provinsi. Sementara hingga malam ini, KPU tinggal menghitung rekapitulasi suara di dua provinsi. Hari ini adalah batas akhir penghitungan rekapitulasi suara nasional.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • nasdem
  • pemilu
  • politik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!