BERITA

Logistik Pilpres, KPU Provinsi Dapat Tambahan Wewenang

"KBR, Jakarta - KPU Pusat memberi kewenangan lebih kepada KPU provinsi untuk mendistribusikan logistik pemilihan presiden Juli nanti. Pada pemilu legislatif lalu, kewenangan KPU di daerah hanya sebatas menerima dan menyalurkan logistik ke kabupaten/kota."

Rio Tuasikal

Logistik Pilpres, KPU Provinsi Dapat Tambahan Wewenang
Pemilu 2014, pilpres, KPU, logistik

KBR, Jakarta - KPU Pusat memberi kewenangan lebih kepada KPU provinsi untuk mendistribusikan logistik pemilihan presiden Juli nanti.

Pada pemilu legislatif lalu, kewenangan KPU di daerah hanya sebatas menerima dan menyalurkan logistik ke kabupaten/kota. Namun berbeda untuk pemilu presiden nanti.

Anggota KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU provinsi akan diberi kewenangan tambahan memonitor dan memberi arahan langsung saat pendistribusian logistik di daerahnya.

Penambahan kewenangan ini untuk mengantisipasi kendala logistik yang pernah terjadi pada pemilu legislatif April lalu.

"Kami perlu juga melibatkan penuh KPU provinsi. KPU provinsi perlu diberikan ruang yang cukup luas untuk memonitor dan memberikan arahan, khususnya saat proses pengiriman logistik ke kabupaten/kota di wilayahnya," kata Hadar kepada KBR, Minggu (18/5) siang.

Anggota KPU Pusat Hadar Nafis Gumay menambahkan, untuk pemilihan presiden mendatang KPU fokus memperbaiki logistik di aspek produksi dan distribusi.

Saat pemilu legislatif April lalu, ditemukan kendala logistik seperti surat suara rusak, surat suara tertukar, atau logistik terlambat. Kondisi ini membuat pemungutan suara di sejumlah daerah ditunda atau diulang.

Editor: Agus Luqman

  • Pemilu 2014
  • pilpres
  • KPU
  • logistik

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!