KBR, Jakarta - Pusat Pemilu Akses Penyandang Catat (PPUA Penca) meminta Komisi Pemilihan Umum untuk pro-aktif mendata pemilih disabel jelang Pilpres Juli mendatang. Sebab mayoritas pemilih difabel tidak tinggal bersama keluarga namun di panti sosial.
Sekretaris PPUA Penca, Adi Gunawan mengatakan kemungkinan besar tidak akan masuk dalam daftar pemilih. Belum lagi, pemilih difabel juga tidak mengetahui jika harus mendaftar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) jika tidak terdata.
"PPS tingkat kelurahan dan desa, mohon lebih pro-aktif untuk mendata penyandang disabilitas di lingkungannya. Karena banyak penyandang disabilitas yang tidak memahami atau yang tidak mengerti bahwa mereka harus daftar ke PPS kalau mereka tidak terdata. Apalagi bagi mereka yang tinggal di panti-panti sosial. Jadi mereka tidak tinggal bersama keluarganya atau orang tuanya," kata Adi, Selasa (6/5).
Adi Gunawan menambahkan, KPU harusnya membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) di panti sosial seperti panti jompo dan rumah sakit jiwa. Sebab menurut Adi, dalam pelaksanaan Pileg kemarin tidak ada satupun TPS yang dibangun di panti sosial.
Selain itu, ada pula laporan bahwa pendamping tuna netra tidak menandatangani pernyataan sumpah saat membantu mencoblos surat suara.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPU Harus Lebih Aktif Fasilitasi Disabel Saat Pilpres
KBR, Jakarta - Pusat Pemilu Akses Penyandang Catat (PPUA Penca) meminta Komisi Pemilihan Umum untuk pro-aktif mendata pemilih disabel jelang Pilpres Juli mendatang. Sebab mayoritas pemilih difabel tidak tinggal bersama keluarga namun di panti sosial.

BERITA
Selasa, 06 Mei 2014 21:32 WIB


disabel, pemilu
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Wali Kota Derna Libya Ditahan Karena Bendungan Jebol
Pengunjungnya Sepi, KemenpanRB Terus Awasi Mal Pelayanan Publik
Kabar Baru Jam 8
Social Commerce Dilarang, Pedagang Untung atau Rugi?